Menurutnya, kenaikan semacam itu bisa memicu efek berantai pada komoditas lain. Untuk mencegahnya, pemerintah sudah menyiapkan skema pengendalian harga lewat koordinasi lintas sektor.
Di sisi lain, urusan logistik dan pangan juga harus jadi perhatian serius. Kebutuhan masyarakat pasti melonjak. Karena itu, Pemda diminta aktif berkoordinasi dengan Bulog, Bapanas, hingga pelaku usaha lokal. Stok harus aman, harga harus stabil.
Lalu ada ancaman alam yang tak bisa diabaikan. Cuaca akhir-akhir ini memang tidak menentu. Untuk itu, Tito menekankan kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang atau banjir rob akibat curah hujan tinggi. Semua sumber daya, personel, hingga sistem peringatan dini harus dipastikan berjalan optimal.
Yang menarik, Tito juga mengeluarkan instruksi spesifik untuk para kepala daerah. Selama periode rawan, yakni dari 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026, mereka diminta untuk tetap berada di wilayahnya masing-masing. Perjalanan ke luar negeri sebaiknya ditunda, kecuali untuk penugasan dari Presiden atau alasan kesehatan yang mendesak.
Alasannya sederhana tapi masuk akal. Kehadiran pemimpin di daerah dinilai kunci untuk memastikan respons yang cepat dan tepat jika terjadi sesuatu. Apalagi di saat aktivitas masyarakat sedang tinggi-tingginya. Mereka harus siap di garda terdepan.
Artikel Terkait
MK Batalkan Sebagian, Perpol 10/2025 Dinilai Tetap Konstitusional
Bupati Jember Gus Fawait Ngantor di Desa, Ajak Warga Jalan Sehat dan Curhat
Prabowo di Langkat: Kalian adalah Keluarga Kami
Dua Pelaku Curanmor Dicokok di Karawaci, Siapkan Golok untuk Beraksi