Rano Karno, Wakil Gubernur DKI, menyempatkan diri menjenguk korban di RSUD Koja, Kamis siang. Kejadiannya, sebuah mobil MBG nekat menerobos masuk ke halaman SDN Kalibaru 01 Pagi di Cilincing. Korban berjatuhan, guru dan siswa.
Dari 21 anak yang jadi korban, sebagian besar sudah diperbolehkan pulang. Namun, lima orang masih harus tinggal di rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut. Salah satunya adalah seorang guru.
"Gurunya kakinya patah," ujar Rano Karno dengan nada prihatin.
Meski mengalami patah tulang, kondisi sang guru dilaporkan sudah stabil. Dia sadar penuh setelah mendapat penanganan pertama. Rencananya, tim dokter akan segera melakukan operasi.
"Insyaallah tadi kita juga sudah ketemu, beliau sadar segala macam, dan insyaallah segera akan operasi," jelasnya.
Di sisi lain, ada kabar yang cukup mencemaskan. Satu siswa masih harus menjalani perawatan intensif. Kondisinya memang butuh perhatian khusus.
"Dari empat anak yang masih dirawat, satu memerlukan perawatan khusus. Mungkin besok, setelah kondisinya membaik, akan ada tindakan. Soalnya ada impact di wajah, butuh penanganan yang khusus," imbuh Wagub.
Namun begitu, Rano berusaha memberikan kabar yang sedikit melegakan. Menurut informasi yang dia peroleh dari dokter, anak tersebut tidak mengalami cedera otak. Operasi yang akan dilakukan fokus menangani cedera di bagian wajahnya.
"Harus operasi. Saya tidak ingin menutup-nutupi karena ada impact di muka, ya. Untungnya, alhamdulillah tadi saya ketemu dengan Dokter Bedah, alhamdulillah kepala tidak ada masalah, brain tidak ada masalah," katanya memberi penjelasan.
Suasana di RSUD Koja terasa haru. Kunjungan Wagub ini setidaknya menjadi penyemangat bagi para korban dan keluarga yang masih diliputi kecemasan.
Artikel Terkait
Kapal Induk Prancis Charles de Gaulle Dikerahkan ke Laut Merah untuk Amankan Selat Hormuz
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Kamis Pekan Depan, Siklon Tropis dan Hujan Lebat Mengintai Lima Wilayah
AS Resmi Akhiri Operasi Militer Epic Fury, Rubio Sebut Semua Tujuan Perang Tercapai
Wamendagri: Kunci Atasi Perubahan Iklim Ada pada Eksekusi Daerah, Bukan Regulasi