Dua pria diamankan polisi di sebuah toko kosmetik di Ciputat. Mereka diduga kuat menjual obat-obatan keras secara ilegal. Penangkapan IW (29) dan MJS (27) ini terjadi Minggu malam lalu, setelah polisi mendapat laporan dari warga.
Menurut Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, laporan itu langsung ditindaklanjuti timnya. Mereka bergerak cepat untuk memeriksa kebenaran informasi yang masuk.
"Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ciputat Timur Iptu Edi Purwanto bersama-sama dengan Panit 2 dan anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan langsung mendatangi lokasi dan telah berhasil mengamankan dua orang penjaga toko kosmetik atas nama IW alias A dan MJS alias J,"
kata Bambang saat jumpa pers, Kamis (11/12/2025).
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka