Michael Wisnu Wardhana, sang Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, kini mendekam di balik jeruji. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran mengerikan yang melalap gedung perusahaannya di Jakarta Pusat. Menurut polisi, kelalaiannya lah yang memicu petaka itu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, tegas menyebut ada unsur kelalaian. "Ada kelalaian saudara tersangka," ujarnya dalam jumpa pers Jumat lalu.
Dari penyelidikan, kelalaian itu bukan hal sepele. Ini soal manajemen perusahaan yang amburadul. Michael, sebagai pucuk pimpinan, dianggap gagal total dalam menyiapkan sistem keselamatan. Ia tak membuat prosedur standar untuk menyimpan baterai drone barang yang justru jadi biang keladi kebakaran.
"Tidak membuat atau memastikan adanya SOP penyimpanan baterai berbahaya. Tidak menunjuk petugas K3 dan tidak melakukan pelatihan keselamatan," papar Susatyo.
Dia melanjutkan, daftar kealpaan itu masih panjang. Perusahaan juga tak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan mudah terbakar. Belum lagi soal pintu darurat dan sistem keselamatan bangunan yang tak memadai. "Tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi," imbuhnya.
Artikel Terkait
Gus Ipul Blusukan ke Sekolah Rakyat, Semangati Siswa yang Belajar Jepang Otodidak
Hanukkah Berdarah di Bondi: Tembakan Guncang Perayaan Yahudi
Andre Rosiade Desak Pengerukan Sungai Usai Galodo Guncang Maninjau
Panik di Pantai Bondi: 10 Tewas dalam Serangan Teroris Saat Hanukkah