Lokasi kejadiannya di Jalan Jombang Raya. Sekitar pukul setengah delapan malam, kedua pria itu diamankan. Yang menarik, operasi ini tak hanya menangkap orang. Polisi juga menemukan stok obat keras yang disembunyikan di etalase toko.
Barang buktinya cukup banyak. Ada 88 butir Trihexyphenidryl, 56 butir Tramadol, lalu 18 Alprazolam dan 60 Hexymer. Tak lupa, uang tunai Rp 210 ribu turut disita. Diduga, itu hasil penjualan.
Kini, kedua pelaku ditahan di Polsek Ciputat Timur. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan dan asal barang haram tersebut.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka