Seorang siswi berinisial AI (12) diamankan polisi di Medan, Sumatera Utara. Ia diduga terlibat dalam pembunuhan ibu kandungnya sendiri, seorang perempuan berusia 42 tahun yang diketahui bernama F. Awalnya beredar kabar bahwa pelaku masih duduk di bangku SMP. Namun, informasi itu ternyata keliru.
Faktanya, AI masih berstatus sebagai pelajar sekolah dasar.
“SD kelas 6,” tegas Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga, saat dikonfirmasi mengenai jenjang pendidikan terduga pelaku. Pernyataan ini sekaligus mengoreksi keterangan sebelumnya yang menyebut AI sebagai siswi SMP, yang disampaikan oleh kepala lingkungan setempat.
Di sisi lain, proses penyidikan terus berjalan. AI sempat dibawa penyidik ke RS Bhayangkara Medan untuk suatu keperluan. Di rumah sakit itu, ia sempat bertemu dengan keluarga. Tak lama kemudian, ia kembali dibawa pergi oleh tim penyidik.
Artikel Terkait
Ahok Bongkar Lapangan Golf Sebagai Kantor Negosiasi di Sidang Korupsi Pertamina
Efek Domino Mad Ali: Kader NasDem Berbondong Hijrah ke PSI
Pramono Anung Tegaskan: Pelayanan Kesehatan Harus Ramah, Baik untuk Pasien BPJS Maupun Non-BPJS
Ibu di Depok Gagalkan Pencurian dengan Teriakan dan Nekat