Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh, membeberkan kronologinya. Wakapolda Riau, Brigjen Adrianto Jossy Kusumo, kebetulan melintas di wilayah Inhu menggunakan helikopter. Dari ketinggian, tumpukan kayu yang mencurigakan itu terlihat jelas.
Pilot pun merekamnya dan mencatat titik koordinatnya. Temuan ini kemudian diteruskan ke Kapolres Inhu untuk ditindaklanjuti.
Tak menunggu lama, esok harinya tim gabungan yang melibatkan Satreskrim dari dua polres, UPT KPH, dan personel perusahaan berangkat. Mereka menyusuri Sungai Gaung Kanan menggunakan sembilan pompong kecil. Perjalanan panjang itu memakan waktu lebih dari 12 jam.
"Kami sampai di lokasi sekitar pukul setengah tujuh malam. Dan benar, ada tumpukan kayu sekitar 300 kubik persis seperti dalam rekaman," ujar Arthur.
Lokasinya sepi. Tidak ada satu pun pekerja atau penduduk yang terlihat. Tapi jejak kehadiran manusia jelas ada.
"Selain kayu, kami juga menemukan tunggul bekas tebangan dan sebuah pondok kerja," lanjutnya.
Karena hari sudah gelap, tim memutuskan untuk bermalam di pondok itu. Baru keesokan paginya, Jumat (5/12), mereka memulai perjalanan pulang. Sementara itu, barang bukti kayu tetap dijaga ketat di lokasi menunggu proses lebih lanjut.
Operasi ini membuktikan bahwa meski dilakukan di lokasi terpencil, praktik ilegal tetap bisa terendus. Apalagi dengan pengawasan dari udara yang ternyata cukup efektif.
Artikel Terkait
Tudingan Suap di Kasus Korupsi Kementan Rp 6 M, Polri: Itu Kerugian Negara, Bukan Permintaan Oknum
AS Siap Penuhi Aturan Halal Indonesia, Janjikan Produk Pertanian Sesuai Standar BPJPH
PBNU Desak Reformasi Kultural Polri, Struktur di Bawah Presiden Dinilai Sudah Ideal
Flyover untuk Pasar Padang Luar Akhirnya Dapat Lampu Hijau