Polisi berhasil membongkar praktik penebangan liar di kawasan perbatasan Indragiri Hulu, Riau. Ratusan kubik kayu olahan berhasil diamankan dari tangan-tangan tak bertanggung jawab.
Kalau dilihat dari udara, pemandangannya cukup mencolok. Tumpukan kayu itu tersusun rapi, dibagi dalam beberapa blok di sepanjang tepi kanal. Susunannya teratur banget, seolah-olah siap untuk dihanyutkan ke hilir kapan saja. Ini jelas bukan kerjaan sembarangan.
Menurut Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat lalu. Barang buktinya berupa kayu olahan jenis papan dan broti.
"Total volumenya mencapai 300 kubik. Semuanya kami amankan sebagai barang bukti," jelas Fahrian, Rabu (10/12).
Sayangnya, meski kayunya berhasil diamankan, pelaku utamanya justru menghilang. Lokasi penimbunan itu sepi ketika tim gabungan tiba.
"Pelakunya tidak kami temukan di tempat. Penyidikan masih kami lanjutkan untuk mengusutnya," tambahnya.
Fahrian menegaskan, operasi ini bagian dari komitmen Polres Inhu menjaga kelestarian hutan. Ini sejalan dengan program 'Green Policing' yang digaungkan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.
Lalu, bagaimana ceritanya sampai praktik ini terbongkar? Awalnya justru dari langit.
Artikel Terkait
Tudingan Suap di Kasus Korupsi Kementan Rp 6 M, Polri: Itu Kerugian Negara, Bukan Permintaan Oknum
AS Siap Penuhi Aturan Halal Indonesia, Janjikan Produk Pertanian Sesuai Standar BPJPH
PBNU Desak Reformasi Kultural Polri, Struktur di Bawah Presiden Dinilai Sudah Ideal
Flyover untuk Pasar Padang Luar Akhirnya Dapat Lampu Hijau