Di sisi lain, Gekrafs sendiri sudah menyiapkan tindak lanjut konkret. Mereka akan segera menggelar pertemuan teknis dengan para pelaku ekraf di berbagai daerah. Kawendra juga menyoroti kinerja lembaga pengelola royalti yang dinilainya sudah menunjukkan perbaikan.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, yang hadir dalam kesempatan sama, punya penekanan lain. Baginya, kerja sama ini selaras dengan visi besar pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat peradaban dunia.
Supratman menjelaskan, tugas Kemenkum bukan cuma mengurus perlindungan hukum semata. Lebih dari itu, mereka punya peran strategis membangun ekosistem di mana para kreator bisa merasa aman, nyaman, dan karyanya dihargai.
Ujarnya.
Ia menambahkan.
Menurut Supratman, berbagai langkah yang sudah diambil kementeriannya mulai membuahkan hasil nyata di lapangan. Ia memberi contoh sederhana.
Katanya.
Pada akhirnya, kolaborasi ini diharapkan bisa jadi fondasi yang kokoh. Fondasi untuk memperkuat regulasi, membuka akses pembiayaan, mempercepat edukasi hukum, dan yang paling penting: memastikan karya anak bangsa terlindungi. Ini sejalan dengan pesan Presiden Prabowo tentang pentingnya membangun Indonesia berdasarkan kedaulatan intelektual dan kekuatan inovasi.
Artikel Terkait
Polisi London Selidiki Seruan Kematian untuk IDF yang Dipimpin Rapper di Aksi Al-Quds Day
Korban Tewas Serangan Israel di Lebanon Capai 886 Jiwa, Termasuk 111 Anak-anak
Pemudik Perlu Tahu, Ini Perbedaan Rest Area Tipe A, B, dan C di Tol
Golkar Tanggapi Usulan WFH PNS: Dukung Penghematan, Khawatirkan Pelayanan Publik