Di gedung DPR Senayan, Selasa lalu, Ketua DPR Puan Maharani bertemu dengan Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie. Pertemuan itu membahas satu hal penting: rencana revisi Undang-Undang Kadin. Menurut Puan, pembahasan revisi ini nantinya bertujuan menciptakan payung hukum yang lebih protektif, terutama untuk iklim investasi dan pelaku UMKM.
“Belum ada targetnya kapan akan dibahas,” ujar Puan usai pertemuan.
Namun begitu, ia menegaskan, “Yang pasti nanti kalau dibahas, undang-undang itu harus bisa menjadi payung yang memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Artinya, lanjutnya, perlindungan itu harus menyeluruh. “Seluruh pengusaha, apakah itu pengusaha besar, menengah, dan UMKM pun harus bisa menjadi terlindungi kebutuhan dari investasi ataupun usahanya.”
Rencana revisi ini sendiri datang dari usulan Kadin. Karena itulah, Puan meminta masukan yang konkret dari organisasi kamar dagang tersebut. Ia ingin semua aspirasi terdengar sebelum pembahasan draft RUU benar-benar dimulai.
“Saya tadi juga meminta kepada Ketua Umum Kadin untuk memberikan masukan-masukan terkait kebutuhan dari Kadin,” jelas Puan.
“Ini untuk memberikan meaningful participation, kebutuhan dari semua pengusaha, dan kepentingan daerah yang ada di seluruh Indonesia,” sambungnya.
Artikel Terkait
Satpam Rumah Sakit Terjaring, Sabu 400-an Gram dan Ekstasi Diamankan di Serang
Prabowo Murka, Bupati Aceh Selatan Dituding Desersi Saat Daerahnya Dilanda Bencana
Guntur Romli Ingatkan Bahaya Kekuasaan Absolut di Balik Wacana Koalisi Permanen
Bangkai Motor Berjejer di Palembayan, Bukti Amukan Banjir Bandang