Permintaan maaf Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, akhirnya disampaikan. Ini terjadi setelah ia ramai dikritik karena pergi umrah tanpa izin, sementara wilayahnya sedang dilanda bencana banjir. Meski permintaan maaf itu sudah dilontarkan, sorotan tajam tetap mengarah padanya.
Dari gedung DPR, Wakil Ketua Komisi II Dede Yusuf Macan mendesak agar sanksi tegas tetap dijatuhkan. Baginya, permintaan maaf tidak serta-merta menghapus kesalahan.
"Pasti sanksinya tidak akan ringan," tegas Dede Yusuf kepada para wartawan, Selasa lalu.
"Walaupun beliau sudah meminta maaf, tapi sanksi harus tetap dilaksanakan," sambungnya tanpa ragu.
Dede menilai tindakan Mirwan itu bukan hal sepele. Meninggalkan daerah saat rakyatnya sedang berduka akibat banjir, itu masuk kategori pelanggaran berat. Ia menyebutnya sebagai bentuk pengabaian tanggung jawab.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka