Permintaan maaf Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, akhirnya disampaikan. Ini terjadi setelah ia ramai dikritik karena pergi umrah tanpa izin, sementara wilayahnya sedang dilanda bencana banjir. Meski permintaan maaf itu sudah dilontarkan, sorotan tajam tetap mengarah padanya.
Dari gedung DPR, Wakil Ketua Komisi II Dede Yusuf Macan mendesak agar sanksi tegas tetap dijatuhkan. Baginya, permintaan maaf tidak serta-merta menghapus kesalahan.
"Pasti sanksinya tidak akan ringan," tegas Dede Yusuf kepada para wartawan, Selasa lalu.
"Walaupun beliau sudah meminta maaf, tapi sanksi harus tetap dilaksanakan," sambungnya tanpa ragu.
Dede menilai tindakan Mirwan itu bukan hal sepele. Meninggalkan daerah saat rakyatnya sedang berduka akibat banjir, itu masuk kategori pelanggaran berat. Ia menyebutnya sebagai bentuk pengabaian tanggung jawab.
Artikel Terkait
Menteri Riefky Blusukan di Aceh, Akses Terputus Ditempuh dengan Boat
Baju Warga Berbaris di Apel Gabungan Polres Tanjung Priok
Gus Yahya Gelar Pleno NU, Abaikan Keputusan Pemberhentian
Cucun Syamsurijal Desak Normalisasi Sungai dan Huntara di Pidie Jaya