Januari 2026 nanti, Komisi II DPR RI bakal mulai menggelar pembahasan awal untuk RUU Pemilu. Prosesnya rencananya akan melibatkan partisipasi publik secara luas. Menurut rencana, mereka akan mengundang berbagai kelompok masyarakat yang selama ini punya perhatian serius terhadap masalah pemilu.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, saat berbincang dengan para wartawan, Selasa (9/12/2025).
Rifqi sapaan akrabnya menjelaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) khusus untuk RUU ini belum juga dibentuk. Mereka masih menunggu konsultasi formal dengan pimpinan DPR dulu. Komisi II sendiri ingin semua proses berjalan sesuai tahapan politik, dengan melibatkan delapan partai politik yang ada di parlemen.
Artikel Terkait
Maling Nyasar dari Balkon Hotel, Terperosok ke Ventilasi Rumah
Peringatan MSCI dan Tantangan Reformasi Pasar Modal di Era Prabowo
Letjen Richard Tampubolon Desak Huntara Segera Rampung, Tinjau Langsung Tiga Kabupaten Terdampak Banjir
Diduga Serangan Jantung, Pria Tewas di Dalam Mobil yang Terparki Seharian di Bahu Tol Cikampek