Januari 2026 nanti, Komisi II DPR RI bakal mulai menggelar pembahasan awal untuk RUU Pemilu. Prosesnya rencananya akan melibatkan partisipasi publik secara luas. Menurut rencana, mereka akan mengundang berbagai kelompok masyarakat yang selama ini punya perhatian serius terhadap masalah pemilu.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, saat berbincang dengan para wartawan, Selasa (9/12/2025).
Rifqi sapaan akrabnya menjelaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) khusus untuk RUU ini belum juga dibentuk. Mereka masih menunggu konsultasi formal dengan pimpinan DPR dulu. Komisi II sendiri ingin semua proses berjalan sesuai tahapan politik, dengan melibatkan delapan partai politik yang ada di parlemen.
Artikel Terkait
Hun Sen: Kesabaran Kami Habis, Serang Semua Titik!
Jembatan Darurat di Agam Hanyut, Polisi Sumbar-Riau Gotong Royong Bangun Kembali
Permintaan Maaf Bupati Aceh Selatan Tak Menghalangi Desakan Sanksi Berat
Gubernur Pramono Anung Bebaskan Sewa Rusun Jagakarsa, Warga Relokasi Menangis Haru