“Kami akan mendahuluinya dengan hearing dengan sebanyak mungkin masyarakat, agar apa yang disebut oleh Mahkamah Konstitusi sebagai meaningful participation atau partisipasi yang bermakna itu bisa kami lakukan,” ujarnya menegaskan.
Di sisi lain, Rifqi berjanji bahwa seluruh pembahasan nanti akan dijalankan dengan prinsip keterbukaan dan transparansi. Tak ada yang akan ditutup-tutupi, begitu katanya.
“Karena selama ini rapat di Komisi II juga bisa diakses oleh publik dengan baik,” sambungnya, menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Hun Sen: Kesabaran Kami Habis, Serang Semua Titik!
Jembatan Darurat di Agam Hanyut, Polisi Sumbar-Riau Gotong Royong Bangun Kembali
Permintaan Maaf Bupati Aceh Selatan Tak Menghalangi Desakan Sanksi Berat
Gubernur Pramono Anung Bebaskan Sewa Rusun Jagakarsa, Warga Relokasi Menangis Haru