Januari 2026 nanti, Komisi II DPR RI bakal mulai menggelar pembahasan awal untuk RUU Pemilu. Prosesnya rencananya akan melibatkan partisipasi publik secara luas. Menurut rencana, mereka akan mengundang berbagai kelompok masyarakat yang selama ini punya perhatian serius terhadap masalah pemilu.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, saat berbincang dengan para wartawan, Selasa (9/12/2025).
Rifqi sapaan akrabnya menjelaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) khusus untuk RUU ini belum juga dibentuk. Mereka masih menunggu konsultasi formal dengan pimpinan DPR dulu. Komisi II sendiri ingin semua proses berjalan sesuai tahapan politik, dengan melibatkan delapan partai politik yang ada di parlemen.
Artikel Terkait
Ketika Alam Sakit, Ekonomi pun Ambruk: Refleksi Pasca Banjir Bandang Sumatra
Empat Daerah di Riau Belum Tetapkan Status Siaga Bencana
Tragis di Sudirman, Pesepeda Tewas Tertabrak Bus Transjakarta
Cahaya Kembali Menyapa Desa-Desa Terisolasi Pasca Bencana Sumut