Januari 2026 nanti, Komisi II DPR RI bakal mulai menggelar pembahasan awal untuk RUU Pemilu. Prosesnya rencananya akan melibatkan partisipasi publik secara luas. Menurut rencana, mereka akan mengundang berbagai kelompok masyarakat yang selama ini punya perhatian serius terhadap masalah pemilu.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, saat berbincang dengan para wartawan, Selasa (9/12/2025).
Rifqi sapaan akrabnya menjelaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) khusus untuk RUU ini belum juga dibentuk. Mereka masih menunggu konsultasi formal dengan pimpinan DPR dulu. Komisi II sendiri ingin semua proses berjalan sesuai tahapan politik, dengan melibatkan delapan partai politik yang ada di parlemen.
Artikel Terkait
Trump Berharap Tak Perlu Gunakan Kekuatan Militer, Iran Malah Siapkan Serangan Instan
Misteri Pelat Dinas Kemhan di Porsche Cayenne: Warisan dari Ayah Bukan Pegawai
Terdakwa Mati Kabur Usai Sidang, Terekam Dibonceng Motor di Lubuk Pakam
Selandia Baru Tolak Undangan Trump untuk Bergabung dengan Dewan Perdamaian