DPR Siapkan Pembahasan RUU Pemilu dengan Libatkan Publik Awal 2026

- Selasa, 09 Desember 2025 | 09:50 WIB
DPR Siapkan Pembahasan RUU Pemilu dengan Libatkan Publik Awal 2026

Januari 2026 nanti, Komisi II DPR RI bakal mulai menggelar pembahasan awal untuk RUU Pemilu. Prosesnya rencananya akan melibatkan partisipasi publik secara luas. Menurut rencana, mereka akan mengundang berbagai kelompok masyarakat yang selama ini punya perhatian serius terhadap masalah pemilu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, saat berbincang dengan para wartawan, Selasa (9/12/2025).

"Nanti per Januari kami akan memanggil kelompok-kelompok dan masyarakat yang selama ini memiliki concern dan kepedulian terhadap Pemilu, agar kami mendapatkan insight, masukan pikiran, dan seterusnya,"

Rifqi sapaan akrabnya menjelaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) khusus untuk RUU ini belum juga dibentuk. Mereka masih menunggu konsultasi formal dengan pimpinan DPR dulu. Komisi II sendiri ingin semua proses berjalan sesuai tahapan politik, dengan melibatkan delapan partai politik yang ada di parlemen.

“Kami akan mendahuluinya dengan hearing dengan sebanyak mungkin masyarakat, agar apa yang disebut oleh Mahkamah Konstitusi sebagai meaningful participation atau partisipasi yang bermakna itu bisa kami lakukan,” ujarnya menegaskan.

Di sisi lain, Rifqi berjanji bahwa seluruh pembahasan nanti akan dijalankan dengan prinsip keterbukaan dan transparansi. Tak ada yang akan ditutup-tutupi, begitu katanya.

"Kami tidak mau offside, kami tidak boleh mendahului dari apa keputusan politik yang tentu akan dirembukkan oleh delapan partai politik yang ada di DPR ini, dan itu nanti pada waktunya pasti kami jamin jika itu dilakukan di Komisi II akan dibahas dengan sangat terbuka, dengan transparan, dan tidak ada yang ditutup-tutupi,"

“Karena selama ini rapat di Komisi II juga bisa diakses oleh publik dengan baik,” sambungnya, menutup pernyataannya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar