Senin pagi (8/12/2025) di Senayan, ruang paripurna DPR RI kembali ramai. Rapat paripurna ke-10 masa sidang II tahun 2025-2026 resmi digelar. Agenda utamanya cukup krusial: mengesahkan RUU Penyesuaian Pidana menjadi undang-undang. Dari total 579 anggota, rapat ini dihadiri oleh 158 orang.
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dengan didampingi Adies Kadir, suasana rapat berlangsung khidmat. Dasco pun membacakan kuorum di awal acara.
"Menurut catatan Sekretariat Jenderal, daftar hadir yang sudah ditandatangani ada 158 anggota. Izin tercatat 140," ujar Dasco.
"Artinya, kuorum sudah terpenuhi. Rapat ini juga dihadiri perwakilan dari seluruh fraksi."
Setelah memastikan kuorum, dia lalu membuka rapat secara resmi. "Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya nyatakan rapat paripurna DPR RI ke-10 ini dibuka. Dan terbuka untuk umum," tambahnya. Rencananya, sidang paripurna ini sekaligus akan menutup masa persidangan II.
Artikel Terkait
Mantan Menag Yaqut Diperiksa KPK, 8.400 Calon Haji Gagal Berangkat Akibat Kebijakan Kuota
Polisi Tutup Kasus Kematian Lula Lahfah: Tak Ada Unsur Pidana
Operasi Pekat Jaya 2026 Bubarkan Balap Liar dan Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur
Porsche Cayenne Pakai Plat Palsu Kemhan, Sopir Bukan Pegawai Negara