"Sudah sangat seharusnya jika ditegur. Dan sebagai pembina wilayah, yang harus menegur adalah gubernur atau dari pusat itu adalah Kemendagri," ucapnya tegas.
Tak berhenti di teguran, politisi itu juga mendesak Kemendagri memberikan sanksi yang jelas. Ia lalu mengingatkan sebuah preseden. Dulu, Bupati Indramayu pernah mendapat sanksi sosial dari kementerian yang sama.
"Kita ingat dulu Bupati Indramayu juga terkena sanksi sosial dari Kemendagri selama beberapa waktu. Saya lupa sanksinya apa. Tapi menjadi kewenangan Kemendagri soal itu,"
ujar Dede Yusuf, menutup pernyataannya.
Jadi, tekanan kini mengalir ke Jakarta. Semua mata tertuju pada langkah apa yang akan diambil Kemendagri menyikapi polemik ini.
Artikel Terkait
BMKG: Panas Terik di Jakarta Dipicu Sinar Matahari Kuat dan Awal Musim Kemarau
Pemerintah Berlakukan Kerja dari Mana Saja untuk Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran 2026
Mantan Ajudan Prabowo, Brigjen Wahyu Yuniartoto, Dimutasi ke BAIS TNI
Union Berlin Menang Dramatis, Mainz Jauh dari Degradasi di Pekan ke-26 Bundesliga