"Sudah sangat seharusnya jika ditegur. Dan sebagai pembina wilayah, yang harus menegur adalah gubernur atau dari pusat itu adalah Kemendagri," ucapnya tegas.
Tak berhenti di teguran, politisi itu juga mendesak Kemendagri memberikan sanksi yang jelas. Ia lalu mengingatkan sebuah preseden. Dulu, Bupati Indramayu pernah mendapat sanksi sosial dari kementerian yang sama.
"Kita ingat dulu Bupati Indramayu juga terkena sanksi sosial dari Kemendagri selama beberapa waktu. Saya lupa sanksinya apa. Tapi menjadi kewenangan Kemendagri soal itu,"
ujar Dede Yusuf, menutup pernyataannya.
Jadi, tekanan kini mengalir ke Jakarta. Semua mata tertuju pada langkah apa yang akan diambil Kemendagri menyikapi polemik ini.
Artikel Terkait
Di Balik Pintu Riksaan KPK: Bukan Dementor, Tapi Seni Membaca Karakter
Bestari Barus: Tak Perlu Dipanas-panasi, Saling Maaf Itu Kemuliaan
Solidaritas Tanpa Batas: Penyandang Disabilitas Gelar Funwalk dan Galang Dana untuk Korban Bencana
Ganjar Tawarkan Koalisi Bencana sebagai Jawaban atas Usulan Koalisi Permanen