Yang menarik, pemusnahan massal ini sebenarnya sudah terjadi beberapa bulan lalu, tepatnya pada Agustus. Tapi laporannya baru mencuat sekarang.
Meski menimbulkan tanda tanya, badan-badan Israel bersikukuh dengan keputusannya. Mereka menegaskan tidak akan membuka penyelidikan apa pun terkait kasus ini.
Alasannya, pemusnahan itu dianggap sah menurut hukum dan sudah dilakukan dengan izin berburu yang valid. Titik.
Artikel Terkait
Penyidik Riau Gali Ruh Hukum Baru dalam Forum Kolaboratif
Kaesang Pangarep Siap Peras Darah Demi Kemenangan PSI di 2029
Ma Dong-seok dan Lisa BLACKPINK Bikin Heboh, Syuting Film di Jakarta Libatkan Rekayasa Lalu Lintas
Kaesang Menangis di Hadapan Kader, Berjanji Besarkan PSI