Yang menarik, pemusnahan massal ini sebenarnya sudah terjadi beberapa bulan lalu, tepatnya pada Agustus. Tapi laporannya baru mencuat sekarang.
Meski menimbulkan tanda tanya, badan-badan Israel bersikukuh dengan keputusannya. Mereka menegaskan tidak akan membuka penyelidikan apa pun terkait kasus ini.
Alasannya, pemusnahan itu dianggap sah menurut hukum dan sudah dilakukan dengan izin berburu yang valid. Titik.
Artikel Terkait
Di Balik Pintu Riksaan KPK: Bukan Dementor, Tapi Seni Membaca Karakter
Bestari Barus: Tak Perlu Dipanas-panasi, Saling Maaf Itu Kemuliaan
Solidaritas Tanpa Batas: Penyandang Disabilitas Gelar Funwalk dan Galang Dana untuk Korban Bencana
Ganjar Tawarkan Koalisi Bencana sebagai Jawaban atas Usulan Koalisi Permanen