Yang menarik, pemusnahan massal ini sebenarnya sudah terjadi beberapa bulan lalu, tepatnya pada Agustus. Tapi laporannya baru mencuat sekarang.
Meski menimbulkan tanda tanya, badan-badan Israel bersikukuh dengan keputusannya. Mereka menegaskan tidak akan membuka penyelidikan apa pun terkait kasus ini.
Alasannya, pemusnahan itu dianggap sah menurut hukum dan sudah dilakukan dengan izin berburu yang valid. Titik.
Artikel Terkait
Real Madrid Singkirkan Manchester City Berkat Gol Telat Vinicius
Bea Cukai Siapkan Infrastruktur Digital Antisipasi Lonjakan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta
Jadwal Salat dan Panduan Zakat Fitrah untuk Warga Denpasar di Akhir Ramadan 1447 H
Polisi Tangkap Pria di Parung, Sita 200 Butir Obat Keras T-Rex