Di sisi lain, untuk dua kasus lainnya, nada Johan berbeda. Ia terlihat lebih mendukung. “Tapi, kalau yang dua itu, saya setuju karena konsepnya demi keadilan. Keadilan masyarakat itu. Kalau politik, bisa banyak hal ya. Pokoknya kalau amnesti itu, saya nggak setuju ya, tolong dicatat,” imbuhnya, menegaskan kembali pendiriannya.
Menurut Johan, langkah abolisi dan rehabilitasi yang diambil Presiden Prabowo punya dasar yang kuat, yaitu untuk mengembalikan rasa keadilan. Ia berpendapat, penegakan hukum memang harus tegas, namun tidak boleh mengabaikan aspek keadilan itu sendiri.
“Langkah Pak Prabowo ini terutama yang rehabilitasi dan abolisi itu kan dalam rangka untuk mengembalikan rasa keadilan tadi, dan itu penting sekali menurut saya karena penegakan hukum tentu harus keras memang, tetapi harus ada rasa keadilan tadi,” papar Johan. “Bagi siapa? Tentu bukan bagi oligarki, tapi bagi rakyat seluruh Indonesia.”
Jadi, garis pemisahnya jelas baginya: kebijakan untuk keadilan masyarakat ia dukung, sementara yang beraroma rekonsiliasi politik dalam kasus korupsi, ia tentang.
Artikel Terkait
Permintaan Umrah hingga Rp 135 Miliar: Sidang Korupsi Izin TKA Kemnaker Bongkar Modus Teror Halus
APBN Turun Tangan, Jalan Bayang-Alahan Panjang Dibangun Ulang Setelah Hancur Diterjang Banjir
Lisa BLACKPINK dan Don Lee Syuting Film Korea di Gedung Jasindo Kota Tua
Piton Raksasa Telan Petani di Kebun, Ayah Tebas Ular dengan Parang