Dalam sebuah diskusi politik di Jakarta beberapa waktu lalu, Johan Budi, mantan juru bicara KPK, menyampaikan pandangannya yang cukup beragam soal kebijakan grasi presiden. Ia mengaku setuju dengan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan rehabilitasi untuk eks Dirut ASDP Ira Puspadewi. Tapi, ada satu poin yang tegas ia tolak: amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Saya tidak setuju kalau kewenangan konstitusi yang dipunyai Presiden Prabowo itu digunakan untuk kepentingan politik, rekonsiliasi nasionallah istilahnya. Anda tahu kan sebelumnya? Pernah amnesti. Nah, itu saya nggak setuju kalau yang itu,” ujar Johan.
Suasana ruang diskusi pun terasa lebih hidup. Moderator tak lama kemudian menyela, “Amnesti itu sekjen partai Anda lho?”
“Saya, dulu, Pak, sekarang kan nggak,” sahut Johan dengan cepat.
Ia lalu melanjutkan penjelasannya. “Bahwa kemarin amnesti itu dilakukan di dalam kasus tipikor, bukan kasus politik. Yang saya soroti dan saya tidak setuju adalah memberikan amnesti untuk rekonsiliasi politik itu, tapi kasusnya kasus ini, Pak, kasus korupsi, tipikor juga.”
Artikel Terkait
MK Tolak Gugatan Dua Duta Bahasa untuk Ubah Ejaan Sumatera Selatan
Pemkab Sidoarjo dan Baznas Santuni Seribu Anak Yatim di Safari Ramadhan
ASDP Terapkan Pola Khusus dan Tambah Armada untuk Atasi Antrean Panjang di Pelabuhan Gilimanuk
Trump Ancam Masa Depan NATO Jika Sekutu Eropa Tak Bantu Buka Selat Hormuz