Sopir Gasak Rp 600 Juta Milik Majikan Demi Judi Online

- Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:30 WIB
Sopir Gasak Rp 600 Juta Milik Majikan Demi Judi Online

"Dia pakai layanan BRILink. Setiap lewat Indomaret atau Alfamart, uang tunainya ditukar, lalu di-top-up ke dompet digital. Dari situ, langsung dipakai beli deposit judol," papar Alex, merinci modus operandi si sopir.

Semua berawal dari sebuah titipan kunci. Pada Senin (24/11), sang majikan yang juga sahabat pelaku, harus buru-buru berangkat kerja. Ia pun mempercayakan kunci kamarnya kepada A.

Nah, saat sedang membersihkan kamar itu, mata si sopir tertumbuk pada sesuatu yang membuatnya tergoda: tumpukan uang tunai senilai Rp 600 juta. Kesempatan emas. Tanpa pikir panjang, uang itu pun dibawa kabur.

"Dia tahu ada uang di kamar. Begitu lihat celah, langsung diambil," ujar Alex.

Korban mulai mencium kejanggalan ketika si sopir tak datang menjemput seperti biasa. Rasa curiga itu akhirnya terbukti. "Saat pulang dan memeriksa, dia kaget bukan main. Uangnya raib," tambahnya.

Kini, A harus berhadapan dengan konsekuensi hukum yang berat. Polisi menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman maksimalnya? Lima tahun penjara. Sebuah harga mahal untuk memuaskan kecanduan judi.


Halaman:

Komentar