"Penyidik telah mengamankan 18 orang WNA, di antaranya 1 orang perempuan dan juga menemukan beberapa kamera yang digunakan untuk merekam aksi mereka dan beberapa alat kontrasepsi," jelas Arif lebih lanjut.
Dari 18 Warga Negara Asing yang diamankan, mayoritas tepatnya 14 orang berasal dari Australia. Polisi merilis nama-nama mereka: JM (24), MT (27), BS (27), MP (40), PR (37), TL (25), BL (26), TR (25), AAG (20), BS (19), KM (22), MM (21), CC (19), dan KR (24).
Namun begitu, yang ditetapkan sebagai tersangka baru empat orang. Selain Tia alias Bonnie Blue, ada L.A.J (27) dan I.N.L. (27) yang sama-sama dari Inggris, lalu J.J.T.W. (28) asal Australia.
Yang menarik, dari pengakuan keempat belas warga Australia itu, mereka mengaku tidak kenal dengan para tersangka. Pertemuan di studio itu disebut-sebut adalah kali pertama. Alhasil, penyidik masih berusaha mengurai benang kusut ini. Mereka mendalami peran tiap pihak untuk memastikan proses hukum berjalan tepat.
Kasus ini tentu menyita perhatian. Bagaimana tidak, seorang selebritas dunia film dewasa tertangkap di Bali, lengkap dengan studio dan 'kru' syutingnya.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka