Polisi di Badung, Bali, akhirnya menangkap bintang film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger. Perempuan 26 tahun yang lebih dikenal dengan nama panggung Bonnie Blue itu diamankan terkait produksi dan penyebaran konten asusila.
Menurut sejumlah saksi, awalnya ada aktivitas mencurigakan di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Laporan masyarakat itulah yang kemudian membawa polisi melakukan pengecekan. Dan benar saja, tempat itu diduga kuat dipakai untuk syuting video porno.
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara pun membenarkan hal itu.
"Diduga tempat tersebut digunakan oleh terduga pelaku untuk memproduksi video asusila," ujarnya pada Jumat (5/12/2025).
Dalam penggerebekan yang cukup menggemparkan itu, polisi tidak main-main. Mereka menyita beberapa unit kamera yang dipakai untuk merekam. Barang bukti lain yang diamankan cukup mencengangkan: alat kontrasepsi dan sebuah mobil pikap biru. Di bodi mobil itu, terpampang tulisan "Bonnie Blue's BangBus" yang jadi semacam trademark.
Artikel Terkait
Honoris Desak Kemenkes Waspadai Wabah Pasca-Banjir Sumut
Yusril Pacu Konsolidasi, Kemenko Kumham Imipas Siapkan Fondasi Koordinasi
Bahlil Tegaskan Golkar Tak Cari Pengganti Prabowo di 2029
Polwan Ajak Ibu Ojol dan Balitanya Makan Siang, Kisah Perjuangan yang Tersembunyi di Balik Viral