Di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus memberikan penjelasan penting soal penanganan bencana di Utara Sumatera. Intinya, dia bilang pihaknya sudah memberi kelonggaran. Kementerian dan lembaga terkait kini bisa memakai anggaran internal mereka tanpa harus menunggu persetujuan DPR terlebih dulu.
"Komisi V sudah membebaskan Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, kemudian Basarnas untuk menggunakan dana di internal untuk melakukan perputaran antar direktorat jenderal atau antar deputi," ujar Lasarus, Jumat (5/12/2025).
Menurutnya, langkah ini diambil biar urusan birokrasi nggak bikin lambat proses mitigasi. Tujuannya jelas: membuka akses ke wilayah yang terisolasi dan memperbaiki infrastruktur darurat secepat mungkin.
"Asal itu digunakan dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Ini untuk mempermudah birokrasi supaya proses apa namanya mitigasi ini cepat," tegas politikus PDIP itu.
Lalu, soal wacana menaikkan status jadi bencana nasional? Lasarus bilang, wewenang penuh ada di pemerintah. Tapi, dia mengingatkan, pertimbangan harus matang kalau kondisi ternyata makin parah dan sulit dikendalikan.
"Ya, sebenarnya kalau dia meluas dan korbannya banyak, pemerintah kesulitan, ya naikkan aja statusnya. Tapi kalau masih mampu ditangani ya sudah," katanya dengan nada praktis.
Nah, untuk langkah selanjutnya, Komisi V rencananya akan turun langsung ke lokasi. Mereka akan meninjau daerah bencana pada Rabu (10/12) mendatang. Kunjungan ini nantinya bakal jadi bahan pertimbangan untuk penganggaran di wilayah-wilayah rawan bencana.
"Kami akan ke sana, langsung ke lokasi mengunjungi Tapanuli Tengah. Ada juga nanti Anggota Komisi V yang ke Padang ya. Yang Aceh kami belum pergi karena kita berbagi tugas dengan pemerintah sebagian besar masih juga di sana," tutup Lasarus menjelaskan rencana perjalanan kerja mereka.
Artikel Terkait
Canyoneering Air Terjun Sisundung Jadi Primadona Wisata Petualangan di Tapanuli Selatan
Pemprov DKI Gratiskan Tiket Masuk Tempat Wisata dan Transportasi Umum pada 22, 27, dan 28 Juni 2026
BMKG Catat 1.176 Gempa Susulan Pasca-Gempa M 6,7 di Sulteng, 2.335 Rumah Rusak
ASDP Kembangkan Pelabuhan Tanjung Uban di Bintan untuk Perkuat Konektivitas dan Gerbang Maritim Kepri