Rumah Terkontaminasi di Cikande Berpotensi Dirubuhkan, Penghuni Mungkin Direlokasi

- Kamis, 04 Desember 2025 | 20:45 WIB
Rumah Terkontaminasi di Cikande Berpotensi Dirubuhkan, Penghuni Mungkin Direlokasi

Di Cikande, Serang, ada satu rumah warga yang kondisinya cukup mengkhawatirkan. Tingkat kontaminasi zat radioaktif di dalamnya terpantau lebih tinggi. Hal ini diungkapkan oleh Haendra Subekti, Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Bapeten. Menurutnya, salah satu opsi yang bisa diambil adalah merelokasi penghuninya secara permanen, lalu merobohkan bangunan tersebut.

"Salah satu opsi adalah memang merelokasi penduduknya secara permanen sehingga rumah itu bisa dirobohkan," ujar Haendra, Kamis lalu.

Namun begitu, sampai saat ini belum ada rekomendasi resmi untuk eksekusi rencana itu. Rumah itu sendiri masih dalam status terkunci, dipasangi segel sebagai batas aman. Kajian mendalam untuk mencari cara mendekontaminasi lokasi masih terus digelar, berharap menemukan titik terang.

Upaya pembersihan zat radioaktif, papar Haendra, punya beberapa alternatif. Bisa dengan penimbunan tanah biasa, atau metode yang lebih rumit: menimbun dengan tanah yang sebelumnya sudah dilapisi semen. Tujuannya jelas, untuk menekan sifat radioaktifnya.

"Kalau memang bisa disemen lagi, istilahnya lantainya ditambah beton begitu, kira-kira mengurangi (tingkat kontaminasi) apa enggak. Opsi-opsi itu yang sedang kita siapkan," tuturnya.

Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberikan kabar yang lebih positif. Ia menyatakan bahwa proses dekontaminasi zat radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande telah rampung.

"Yang jelas, semua sumber kontaminasi sudah kami cementing. Terus kemudian kemarin Bareskrim sudah gelar perkara, saya dapat informasi dari pak Deputi Gakkum sudah ditetapkan tersangkanya," kata Hanif, Selasa (2/12).

Tak hanya itu, kerja Satgas Penanganan Cs-137 juga menunjukkan progres. Mereka telah menyelesaikan pemusnahan produk udang reimpor atau produk impor yang dikembalikan setelah terbukti terkontaminasi zat berbahaya tersebut.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar