Di tengah tuntutan pembangunan yang makin tinggi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mencari cara-cara baru untuk mengisi kas daerah. Salah satu peluang yang sedang digarap serius adalah skema naming rights. Jadi, jangan heran kalau ke depan nama-nama halte, taman, atau ruang publik lain di ibu kota mungkin akan disertai nama sponsor.
Pramono membuka peluang itu seluas-luasnya. "Semuanya sekarang boleh dilakukan yang disebut naming rights," ujarnya.
"Halte boleh, apa saja boleh, selama memberikan kontribusi pemasukan bagi DKI Jakarta," tegasnya saat membuka pertemuan tingkat tinggi di Jakarta Pusat, Kamis lalu.
Menurutnya, kerja sama semacam ini bukan cuma urusan duit. Kolaborasi dengan swasta justru bisa memperindah wajah kota. Ia menyebut ini sebagai bagian dari creative financing alias pendanaan kreatif yang perlu dioptimalkan oleh para wali kota dan bupati.
"Saya minta mereka mengoptimalkan peluang kerja sama dengan perusahaan atau perseorangan untuk memperindah Jakarta," jelas Pramono.
Artikel Terkait
Tim SAR Bertahan di Puncak Bulusaraung, Evakuasi Korban Pesawat Terhambat Cuaca Ekstrem
Polisi Gerebek Barak Narkoba di Pinggir Rel, Pelaku Lempar Batu dan Tembak dengan Senapan Angin
Andre Rosiade Tegaskan: Penertiban Tambang Ilegal Bukan Hentikan Nafkah, Tujuannya Kembalikan Hak Warga
Gerakan Rakyat Resmi Deklarasi Partai, Usung Anies Baswedan