Sekjen PKS, Muhammad Kholid, akhirnya buka suara soal rekomendasi KPK. Isinya? Soal tata kelola partai, termasuk pembatasan masa jabatan ketua umum maksimal dua periode. Menurutnya, aturan kayak gitu sebenarnya sudah berjalan di internal partainya.
"Kami apresiasi usulan KPK tersebut," ujar Kholid kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).
Menurut dia, usulan pembatasan jabatan ketua umum parpol dua periode itu bakal memperkuat regenerasi. Juga kaderisasi kepemimpinan di partai politik. "Di PKS, kami sudah punya aturan yang membatasi maksimal dua periode," tambahnya.
Tapi ya, dia juga sadar. Setiap partai punya mekanisme internal masing-masing. Dan itu, kata Kholid, harus dihormati. Sistem regenerasi dan kaderisasi, menurutnya, adalah hak setiap parpol. "Itu hak politik setiap partai politik untuk menentukan mekanisme regenerasi dan kaderisasi di internal partai," tegasnya.
Di sisi lain, Kholid juga menanggapi usulan KPK soal capres-cawapres yang merupakan bagian dari kaderisasi partai. Menurutnya, ini usulan yang bagus. Kenapa? Karena konstitusi memang ngasih tugas ke partai politik untuk melahirkan kepemimpinan nasional.
"Terkait usungan capres-cawapres sebagai kader partai, saya ini usulan yang baik," pungkasnya.
Artikel Terkait
Dirgayuza Bantah Tudingan Prabowo Tak Paham Masalah Rakyat, Sebut Presiden Sengaja Menahan Diri
Qodari Sindir Menkeu Purbaya soal Imbauan Beli Saham: Beliau Bukan Trader
Sarwendah Minta Maaf Usai Viral Komentar Soal Nafkah Rp200 Juta, Denny Darko Sebut Itu Keceplosan
KPK Selidiki Komunikasi Silmy Karim dengan Pengelola Kampung Rusia di Bali