Kembali bergerak, KPK memanggil Penjabat Sekretaris Daerah Riau, M Job Kurniawan. Pemanggilan ini tak lepas dari kasus 'jatah preman' yang menjerat mantan Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Budi Prasetyo, juru bicara KPK, membenarkan hal itu. Ia menyebut pemanggilan saksi terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Riau untuk tahun anggaran 2025.
"Pemeriksaan dilakukan di BPKP Provinsi Riau," jelas Budi, Kamis lalu.
Nama Job Kurniawan bukan satu-satunya. Ada tiga nama lain yang juga dipanggil untuk dimintai keterangan: M. Taufiq Oesman Hamid (Kadis Perindustrian yang juga Plt. Sekda), Yandharmadi (Kabiro Hukum merangkap Plt. Inspektorat), dan Syarkawi, seorang ASN di dinas PUPR.
Sehari sebelumnya, giliran sejumlah pihak lain yang diperiksa. Mulai dari ajudan Wahid, Dahri Iskandar, Kabag Protokol Raja Faisal Febnaldi, hingga Kepala UPT Rio Andriadi Putra dan seorang pihak swasta, Angga Wahyu Pratama.
Artikel Terkait
Bau Misterius dan Kehancuran Menyambut Gubernur Aceh di Aceh Tamiang
Banjir Rob Rendam 16 RT di Jakarta Utara, JIS Juga Tergenang
Delapan Bulan Menanti, Kerangka di Bawah Jembatan Tenjo Teridentifikasi sebagai Alvaro
Badung UMKM Week 2025: Panggung di Mall Kuta untuk Melambungkan Produk Lokal ke Pasar Global