Dukungan juga datang dari sisi profesional kesehatan hewan. Marry Ferdinandes, perwakilan dokter hewan dari DMFI, menilai langkah ini penting dan strategis. Menurutnya, Jakarta bisa jadi contoh bagi daerah lain.
Dukungan dari Dewan
Tak cuma dari aktivis, dukungan kuat juga mengalir dari legislatif. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, mengaku sangat setuju dengan terbitnya Pergub ini. Katanya, aturan seperti ini sudah lama dinanti masyarakat.
Politikus Golkar ini menjelaskan bahwa pembahasannya sudah melalui proses di dewan, melibatkan berbagai fraksi dan komisi. Tujuannya jelas: untuk kesehatan masyarakat dan perlindungan hewan.
Pendapat senada disampaikan Anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth atau yang akrab disapa Kent. Dia memberikan apresiasi besar atas keputusan Gubernur Pramono.
Jadi, dengan aturan baru ini, Jakarta resmi menutup ruang bagi perdagangan daging hewan penular rabies. Sebuah langkah yang dinilai banyak pihak sebagai kemenangan bagi kesehatan publik dan kesejahteraan hewan.
Artikel Terkait
KPAI Apresiasi Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Polres Bogor Wakafkan 2.000 Al-Quran di Acara Nuzulul Quran
Intelijen AS: Rusia Diduga Bocorkan Informasi Rahasia ke Iran untuk Targetkan Aset Militer AS
Balinale Perkuat Peran Jembatan Sineas Indonesia di Festival Film Dunia