"Pemerintah terus menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran melalui analisis citra satelit," tambah Pratikno.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga angkat bicara. Sigit mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan. Polisi siap mengambil tindakan hukum jika memang ditemukan pelanggaran.
"Terkait masalah penegakan hukum, terkait temuan kayu gelondong yang terkelupas, kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan. Besok kami akan rapat bersama untuk menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan, pendalaman, terkait dengan peristiwa yang terjadi," jelas Sigit dalam kesempatan yang sama.
Ia menegaskan, "Tentunya apa bila ada pelanggaran hukum, kita akan proses."
Jadi, bencana alam yang merusak itu ternyata menyisakan teka-teki lain. Gelondongan kayu yang ikut hanyut bukan sekadar sampah biasa. Ia bisa jadi pintu masuk untuk mengungkap praktik yang selama ini tersembunyi di balik hutan Sumatera.
Artikel Terkait
Wakapolri Apresiasi Inovasi Motor Senyam untuk Pengamanan Mudik di Rest Area Japek
Arus Mudik Nagreg-Garut Masih Lancar, Puncak Diprediksi 18 Maret
Kapolda Metro Jaya Tinjau Arus Mudik di Pulo Gebang, Jumlah Penumpang Turun
Jateng Siapkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pengemudi Jelang Mudik Lebaran 2026