"Pemerintah terus menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran melalui analisis citra satelit," tambah Pratikno.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga angkat bicara. Sigit mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan. Polisi siap mengambil tindakan hukum jika memang ditemukan pelanggaran.
"Terkait masalah penegakan hukum, terkait temuan kayu gelondong yang terkelupas, kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan. Besok kami akan rapat bersama untuk menurunkan tim gabungan untuk melakukan proses penyelidikan, pendalaman, terkait dengan peristiwa yang terjadi," jelas Sigit dalam kesempatan yang sama.
Ia menegaskan, "Tentunya apa bila ada pelanggaran hukum, kita akan proses."
Jadi, bencana alam yang merusak itu ternyata menyisakan teka-teki lain. Gelondongan kayu yang ikut hanyut bukan sekadar sampah biasa. Ia bisa jadi pintu masuk untuk mengungkap praktik yang selama ini tersembunyi di balik hutan Sumatera.
Artikel Terkait
Ganjar Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
Gembong Narkoba Dewi Astutik Bolak-Balik Thailand-Hong Kong Usai Visa Kamboja Habis
Bantuan Eskavator dan Genset Dikirim untuk Korban Banjir Bandang Agam
Jakarta Pagi Ini: Tol Jagorawi hingga Janger Macet Total