Karena itu, fokus pada penanganan darurat saja tidak cukup. Rina mendesak langkah yang lebih berani. Dia meminta agar pemberian izin alih fungsi hutan, khususnya di hutan alam dan daerah aliran sungai kritis, dihentikan sementara. Moratorium ini, katanya, penting untuk memastikan investigasi berjalan objektif dan maksimal.
“Pemerintah harus berani mengambil tindakan tegas,” ungkapnya.
Di sisi lain, Rina juga menekankan soal transparansi. Hasil audit nantinya harus dibuka ke publik. Tak boleh ada yang ditutup-tutupi. Perusahaan mana, pejabat apa, dan pihak mana saja yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan harus diungkap ke publik. Langkah hukum pun harus ditegakkan tanpa pandang bulu, mulai dari pencabutan izin hingga proses pidana.
“Transparansi mutlak,” pungkas Rina dengan nada tegas.
“Jangan hanya menghentikan izin. Tindak tegas juga pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangan. Kalau pelanggaran dibiarkan, ya kita hanya menunggu waktu saja bencana berikutnya datang.”
Peringatannya jelas. Tanpa perbaikan mendasar dalam tata kelola hutan, duka seperti ini mungkin akan menjadi cerita yang terus berulang.
Artikel Terkait
Pasca Bencana Sumatera, Pemerintah Pasang Target 100 Hari untuk Rehabilitasi
Niat Lamar Kerja, Hilda Malah Terjebak Modus SKCK Palsu di Facebook
Dirjen Kemendagri Turun Langsung Pantau Distribusi Bantuan Banjir Bandang Aceh
Mantan Ketua PN Jaksel Divonis 12,5 Tahun Bui dalam Kasus Suap Minyak Goreng