Prasetyo Hadi Buka Suara: Status Darurat Bencana Bukan Segalanya

- Rabu, 03 Desember 2025 | 18:30 WIB
Prasetyo Hadi Buka Suara: Status Darurat Bencana Bukan Segalanya

Di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (3/12) lalu, Mensesneg Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan yang terus mengemuka: mengapa pemerintah belum menetapkan status darurat bencana nasional untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat? Jawabannya, menurut Pras, sebenarnya sederhana. Status bukanlah segalanya.

"Banyaklah, kan banyak pertimbangan ya," ujarnya, dengan nada yang cukup terbuka. "Ada hal-hal yang tidak bisa juga disampaikan ya. Pertimbangan-pertimbangan tersebut."

Ia kemudian menekankan poin utamanya. "Yang paling penting adalah bukan masalah statusnya, tapi sekali lagi adalah masalah penanganannya."

Pras meyakinkan bahwa pemerintah pusat sudah mengerahkan semua sumber daya yang ada. Dukungan penuh, termasuk soal anggaran, telah langsung diinstruksikan oleh Presiden. Mereka yakin penanganan saat ini sudah maksimal, sehingga penetapan status darurat nasional dinilai belum diperlukan untuk saat ini.

Lalu, bagaimana dengan bantuan dari luar negeri? Pras menjelaskan, status darurat bukanlah prasyarat mutlak. Penerimaan bantuan internasional tetap bisa dijalankan, misalnya lewat instrumen Inpres seperti yang pernah dilakukan saat bencana melanda Palu dulu.

Faktanya, banyak negara sahabat sudah mengulurkan tangan. Mereka menyampaikan simpati sekaligus menawarkan bantuan.

"Untuk sementara ini belum ya," kata Pras menanggapi tawaran itu. "Meskipun kami juga mewakili Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan terima kasih karena banyak sekali atensi dari negara-negara sahabat."

Rasa terima kasih disampaikan, namun bantuan tersebut belum dirasa mendesak. "Namun kita merasa bahwa pemerintah, dalam hal ini kita semua masih sanggup untuk mengatasi seluruh permasalahan yang kita hadapi," lanjutnya.

Intinya, pemerintah memilih fokus pada aksi di lapangan. Status boleh saja belum ditetapkan, tapi klaimnya, seluruh upaya dan sumber daya telah dikerahkan untuk saudara-saudara di tiga provinsi yang terdampak itu.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar