Lalu, bagaimana respons Terbit?
Usai sidang, mantan bupati itu terlihat menimbang-nimbang. Ia belum mau gegabah mengambil sikap, termasuk soal upaya banding.
“Sesuai apa yang dibacakan Majelis, itulah sebenarnya semua. Nanti kita akan pikir-pikir,”
Ucapannya singkat, penuh perhitungan. Sepertinya ia butuh waktu untuk mencerna putusan yang baru saja dijatuhkan itu.
Kasus ini pun menutup satu babak panjang proses hukum terhadap dua bersaudara tersebut. Namun, babak berikutnya mungkin masih akan berlanjut, tergantung keputusan mereka dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Jaringan Pencuri Turis Ubud Dibekuk, Suami Artis Korea Jadi Korban
Trump Serang Imigran Somalia dan Ilhan Omar di Tengah Skandal Dana Bantuan Minnesota
Warga Tapanuli Tengah Selamatkan Diri Sendiri Usai Terjebak Banjir Dua Hari
Capres Peru Selamat dari Tembakan di Tengah Keramaian Ibu Kota