Lalu, bagaimana respons Terbit?
Usai sidang, mantan bupati itu terlihat menimbang-nimbang. Ia belum mau gegabah mengambil sikap, termasuk soal upaya banding.
“Sesuai apa yang dibacakan Majelis, itulah sebenarnya semua. Nanti kita akan pikir-pikir,”
Ucapannya singkat, penuh perhitungan. Sepertinya ia butuh waktu untuk mencerna putusan yang baru saja dijatuhkan itu.
Kasus ini pun menutup satu babak panjang proses hukum terhadap dua bersaudara tersebut. Namun, babak berikutnya mungkin masih akan berlanjut, tergantung keputusan mereka dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Fadli Zon Buka Suara Soal Polemik Penunjukan Pelindung Keraton Solo
Parkir Liar di Setiabudi Dipalak Rp10 Ribu, Polisi Bergerak Cepat
Banjir Pekalongan Picu Antrean Panjang Pembatalan Tiket di Stasiun Tawang
Warga Temukan Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat di Tebing 200 Meter