Lalu, bagaimana respons Terbit?
Usai sidang, mantan bupati itu terlihat menimbang-nimbang. Ia belum mau gegabah mengambil sikap, termasuk soal upaya banding.
“Sesuai apa yang dibacakan Majelis, itulah sebenarnya semua. Nanti kita akan pikir-pikir,”
Ucapannya singkat, penuh perhitungan. Sepertinya ia butuh waktu untuk mencerna putusan yang baru saja dijatuhkan itu.
Kasus ini pun menutup satu babak panjang proses hukum terhadap dua bersaudara tersebut. Namun, babak berikutnya mungkin masih akan berlanjut, tergantung keputusan mereka dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
PSIM Fokus Hindari Degradasi Usai Imbang Lawan Semen Padang
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Hanya Berlakukan Protokol Khusus
Rem Blong Truk Kontainer Picu Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Cipularang, 2 Tewas
Rem Blong Truk Kontainer Picu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang, 2 Tewas