Buronan Narkoba Rp 5 Triliun Tiba di Tanah Air, Tangan Terikat dan Menunduk Sepanjang Perjalanan

- Selasa, 02 Desember 2025 | 23:35 WIB
Buronan Narkoba Rp 5 Triliun Tiba di Tanah Air, Tangan Terikat dan Menunduk Sepanjang Perjalanan

Malam itu, di Bandara Soekarno-Hatta, sebuah pesawat mendarat membawa seorang penumpang khusus. Dewi Astutik, buronan kasus narkoba senilai Rp 5 triliun, akhirnya tiba di tanah air. Dia baru saja diekstradisi dari Kamboja setelah ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dari foto dan video yang beredar, terlihat kondisi Dewi. Perempuan berambut pendek dan berkacamata itu memakai kaos warna terang lengan pendek. Tangannya terikat kabel ties. Sepanjang proses di bandara mulai dari imigrasi hingga keluar ia terus menunduk, dijaga ketat oleh petugas. Setibanya, ia langsung dibawa ke Kantor BNN untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Operasi penangkapan ini ternyata melibatkan langsung pimpinan. Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto turun tangan mengejar ke Kamboja. Menurutnya, penangkapan berhasil dilakukan pada Senin (1/12) siang di Sihanoukville.

“Akhirnya pada Senin, 1 Desember 2025 sekira pukul 13.39 waktu setempat di area lobby sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja, target terdeteksi berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih dan langsung dilakukan upaya penangkapan oleh tim gabungan,” jelas Suyudi dalam jumpa pers di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (2/12) sore.

Bagi Suyudi, kasus ini bukan sekadar urusan menangkap buronan. Dalam beberapa kesempatan, ia kerap menekankan bahwa perang melawan narkoba adalah isu kemanusiaan. Bahkan, ia menyelaraskannya dengan program prioritas pemerintahan sekarang.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” ucap Suyudi dalam kesempatan lain.

Mantan Kapolda Banten ini punya pandangan khusus. Menurutnya, penyalahguna narkoba harus dilihat sebagai korban yang perlu direhabilitasi, bukan langsung dijebloskan ke penjara.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” tegasnya.

Kini, perjalanan panjang Dewi Astutik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya baru saja dimulai. Sementara itu, BNN terus menggarisbawahi bahwa misi mereka lebih dari sekadar penegakan hukum tapi juga menyelamatkan generasi.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar