Buronan Narkoba Rp 5 Triliun Ditangkap di Kamboja, Segera Dipulangkan

- Selasa, 02 Desember 2025 | 18:45 WIB
Buronan Narkoba Rp 5 Triliun Ditangkap di Kamboja, Segera Dipulangkan

Setelah berbulan-bulan diburu, akhirnya tangan hukum menjangkau Dewi Astutik. Buron kasus narkoba senilai Rp 5 triliun itu berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kamboja. Kini, proses untuk membawanya pulang ke Indonesia sedang dipersiapkan.

Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri, menyatakan dukungan penuh atas repatriasi tersebut. Menurut mereka, ini bukan sekadar urusan memulangkan seorang tersangka.

"Kami dari Kemenlu sepenuhnya mendukung proses repatriasi dari Saudara DA," ujar Indra Rosandry, Direktur Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan Kemlu.

Pernyataan itu disampaikannya di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (2/12/2025) lalu. Indra menegaskan, langkah ini mencerminkan komitmen serius Indonesia dan Kamboja dalam memerangi kejahatan lintas batas. Apalagi, kedua negara sama-sama terikat pada Konvensi Antinarkoba tahun 1988.

Di sisi lain, pihak bandara pun sudah bersiap. Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, memastikan kesiapan fasilitas dan personelnya untuk mendukung kedatangan DA nanti.

"Prinsipnya, Bea-Cukai Soekarno-Hatta sangat mendukung sekali," kata Gatot.

"Nanti kami akan men-support terkait dengan sarana-prasarana, termasuk penanganannya di Bandara Internasional," tambahnya.

Gatot juga membongkar satu fakta lain. Ternyata, nama Dewi Astutik bukanlah hal baru bagi petugas Bea Cukai bandara. Dia pernah ketahuan membawa heroin seberat 2,3 kilogram melalui Bandara Soetta. Sayangnya, Gatot tak merinci kapan persisnya kejadian penyelundupan itu berlangsung.

"Pernah heroin 2,3 kilogram, yang kemudian dikembangkan ternyata sampai ke pelaku yang sekarang mungkin lagi ditunggu," ungkapnya. Karena itu, dukungan untuk BNN dalam kasus ini diberikan sepenuhnya.

Narkoba: Lebih dari Sekadar Tindak Kriminal

Sebelumnya, dalam sebuah jumpa pers terpisah, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto memberikan pandangan yang lebih luas. Baginya, perang melawan narkoba adalah perang untuk kemanusiaan. Isu ini, kata dia, selaras dengan salah satu poin Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya yang terkait reformasi hukum dan ketahanan bangsa.

"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden," tegas Suyudi di Bareskrim Polri, Rabu (22/10).

Mantan Kapolda Banten itu lantas menekankan pergeseran paradigma yang penting. Narkoba harus dilihat sebagai isu kemanusiaan, bukan semata-mata kejahatan biasa. Pengguna narkoba, dalam pandangannya, adalah korban yang perlu direhabilitasi, bukan hanya dihukum dan dijebloskan ke penjara.

"Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas," pungkas Suyudi. Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa penanganannya membutuhkan pendekatan yang lebih kompleks dan manusiawi.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar