"Beliau diperiksa terkait dengan jabatan yang bersangkutan sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Tahun 2015-2017," pungkasnya singkat.
Sampai saat ini, peta kasusnya sendiri masih samar. Kejagung belum membuka secara utuh skema dugaan permainan pajak yang melibatkan oknum di Direktorat Jenderal Pajak itu. Perusahaan wajib pajak mana yang terlibat, misalnya, juga masih menjadi tanda tanya besar.
Meski begitu, ada satu hal yang sudah terendus. Anang menyebut adanya aliran imbalan atau suap yang diduga mengalir ke pegawai pajak. Tujuannya? Untuk mengutak-atik angka pajak yang mestinya dibayar perusahaan. Terkait hal ini, tim penyidik sudah bergerak dengan menggeledah sejumlah lokasi.
Kasus ini jelas sudah masuk tahap serius, yaitu penyidikan. Hanya saja, detail-detail menjurus masih tertutup rapat. Publik mungkin masih harus menunggu untuk tahu duduk perkaranya yang sebenarnya.
Artikel Terkait
Perpanjang SIM Kini Bisa dari Rumah, Begini Langkah dan Biayanya di 2026
Imlek 2026: Tahun Baru ke-2577 Menurut Penanggalan Kongzili
Kecelakaan Maut di Jatinegara, Satu Perempuan Tewas Tertabrak Pikap
Hidup Aditya Hanafi Berakhir di Penjara Usai Bunuh dan Cabuli Rekan Kerja