"Beliau diperiksa terkait dengan jabatan yang bersangkutan sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Tahun 2015-2017," pungkasnya singkat.
Sampai saat ini, peta kasusnya sendiri masih samar. Kejagung belum membuka secara utuh skema dugaan permainan pajak yang melibatkan oknum di Direktorat Jenderal Pajak itu. Perusahaan wajib pajak mana yang terlibat, misalnya, juga masih menjadi tanda tanya besar.
Meski begitu, ada satu hal yang sudah terendus. Anang menyebut adanya aliran imbalan atau suap yang diduga mengalir ke pegawai pajak. Tujuannya? Untuk mengutak-atik angka pajak yang mestinya dibayar perusahaan. Terkait hal ini, tim penyidik sudah bergerak dengan menggeledah sejumlah lokasi.
Kasus ini jelas sudah masuk tahap serius, yaitu penyidikan. Hanya saja, detail-detail menjurus masih tertutup rapat. Publik mungkin masih harus menunggu untuk tahu duduk perkaranya yang sebenarnya.
Artikel Terkait
Kapolri Resmikan 57 Jembatan Merah Putih Presisi di Sumsel, Permudah Akses Warga
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas ke Besuk Kobokan
AS Setujui Penjualan Darurat 12.000 Bom ke Israel Senilai Rp2,4 Triliun
Kapolri Pimpin Penanaman Jagung Serentak untuk Dukung Program Pangan Prabowo