Kejaksaan Agung kembali menggerakkan roda penyelidikan kasus pajak. Kali ini, yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Astera Primanto Bhakti, sang Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan korupsi di sektor perpajakan yang terjadi dalam kurun 2016 hingga 2020.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, pemeriksaan terhadap Astera sudah dilakukan.
"Benar, pernah diperiksa hari Senin, 24 November 2025, sebagai saksi," ujar Anang kepada awak media pada Selasa (2/12) kemarin.
Namun begitu, Anang tampaknya masih menahan diri untuk berbagi detail. Ia tak menjabarkan materi pemeriksaan secara gamblang. Penjelasannya terbatas pada kapasitas Astera saat periode dugaan kasus terjadi.
Artikel Terkait
Kapolri Resmikan 57 Jembatan Merah Putih Presisi di Sumsel, Permudah Akses Warga
AS Setujui Penjualan Darurat 12.000 Bom ke Israel Senilai Rp2,4 Triliun
Kapolri Pimpin Penanaman Jagung Serentak untuk Dukung Program Pangan Prabowo
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Peringatkan Indonesia Akan Berebut Pasokan Migas dengan China dan India