Kejaksaan Agung kembali menggerakkan roda penyelidikan kasus pajak. Kali ini, yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Astera Primanto Bhakti, sang Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan korupsi di sektor perpajakan yang terjadi dalam kurun 2016 hingga 2020.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, pemeriksaan terhadap Astera sudah dilakukan.
"Benar, pernah diperiksa hari Senin, 24 November 2025, sebagai saksi," ujar Anang kepada awak media pada Selasa (2/12) kemarin.
Namun begitu, Anang tampaknya masih menahan diri untuk berbagi detail. Ia tak menjabarkan materi pemeriksaan secara gamblang. Penjelasannya terbatas pada kapasitas Astera saat periode dugaan kasus terjadi.
Artikel Terkait
Perpanjang SIM Kini Bisa dari Rumah, Begini Langkah dan Biayanya di 2026
Imlek 2026: Tahun Baru ke-2577 Menurut Penanggalan Kongzili
Kecelakaan Maut di Jatinegara, Satu Perempuan Tewas Tertabrak Pikap
Hidup Aditya Hanafi Berakhir di Penjara Usai Bunuh dan Cabuli Rekan Kerja