Anggota DPR Desak Banjir Sumatera Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

- Senin, 01 Desember 2025 | 15:00 WIB
Anggota DPR Desak Banjir Sumatera Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Banjir yang melanda kawasan utara Sumatera terus memicu keprihatinan. Sukamta, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, kini mendesak pemerintah agar segera menaikkan status bencana ini menjadi bencana nasional. Desakan itu muncul melihat betapa parahnya kerusakan yang terjadi.

“Sebagaimana kita saksikan laporan di berbagai media, skala bencana sangat luas dengan kerusakan yang besar,” ujar Sukamta dalam keterangannya, Senin (1/12/2025).

“Banyak korban jiwa dan terluka, sementara masih banyak korban yang hilang.”

Ia menekankan, masih banyak wilayah yang terisolasi. Akses bantuan pun sulit masuk. Bahkan komunikasi warga lumpuh total jaringan internet dan telepon ikut terhambat parah. Padahal, Komisi I yang ia wakili punya kaitan erat dengan Kementerian Kominfo soal urusan telekomunikasi ini.

“Melihat situasi ini sudah selayaknya pemerintah segera menetapkan sebagai bencana skala nasional,” tegas politisi PKS itu.

Menurutnya, langkah itu bukan cuma formalitas. Ada dampak psikologis yang signifikan. Penetapan status nasional akan memberi suntikan semangat, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat yang sedang berjuang di lokasi bencana, mulai dari Aceh, Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara.

“Jangan sampai masyarakat yang terdampak bencana serta pemda merasa ditinggal oleh pemerintah hanya gara-gara terlambat menetapkan status,” sambungnya.

“Ini penting untuk menambah kekuatan moril.”

Di sisi lain, Sukamta curiga ada faktor lain yang memperburuk situasi. Ia menduga kuat, kerusakan hutan jadi pemicu utama meluasnya dampak banjir ini. Ia mendesak pemerintah untuk tak tinggal diam.

“Pembiaran korporasi pelaku perusakan hutan akan berpotensi menimbulkan kerentanan terhadap keamanan dan mengganggu ketahanan nasional,” ungkapnya.

Faktanya, kerusakan itu sudah terlihat nyata lewat citra satelit. Banyak pihak sudah mengingatkan hal serupa. “Saya berharap pemerintah segera bertindak,” tambah Sukamta, menutup pernyataannya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar