Pelelangan ini tersebar di 20 kantor KPKNL di berbagai daerah.
Mungki Hadipratikto, Direktur Labuksi KPK, membenarkan hal ini.
"Kalau untuk barang tidak bergerak, sejumlah 103 lot, total nilainya Rp 282.897.140.900. Nilai ini adalah nilai yang ditetapkan sebagai nilai jual pada saat lelang," ujarnya.
Buat calon peserta, ada proses aanwijzing yang bisa diikuti pada 2 Desember 2025. Info lebih detailnya bisa diakses langsung melalui situs lelang.go.id.
Artikel Terkait
Masjid Jami Koba: Saksi Bisu Sejarah di Balik Renovasi Megah
Jadwal Imsak dan Waktu Salat untuk Jayapura Hari Ini, 27 Februari 2026
Donny Warmerdam Akhirnya Kembali Bermain Setelah Cedera 6 Bulan
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Laut di Maluku Barat Daya