Jakarta Timur
- KC Walikota Jakarta Timur
- KC Matraman
- KC Otista
- KCP Rawamangun
- KCP Green Pramuka
- KCP Klender
- KCP Disoria
- KCP Samsat Timur
- KCP Kecamatan Pulo Gadung
- KCP Cakung
- KCP Kalimalang
- KCP Pukkogadung
- KCP Rusun Pulogebang
- KCP Terminal Terpadu Pulo Gebang
- KCP Dewi Sartika
- KCP Pasar Induk Kramat Jati
- KCP Dinas Lingkungan Hidup
- KCP Pasar Cijantung
- KCP RSUD Pasar Rebo
- KCP PT Transportasi Jakarta
- KCP Syariah Matraman
- KCP Syariah Pahlawan Revolusi
Tangerang
- KCP Syariah Ciledug
Kep. Seribu
- KCP Pulau Pramuka
Perlu diingat, layanan perpanjangan kartu ini hanya buka pada hari kerja, Senin sampai Jumat, dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Jadi, jangan datang pas weekend atau tanggal merah, ya.
Siapa Saja yang Berhak Dapat KLG?
Penerima KLG cukup beragam, dan proses pendaftarannya dibagi melalui dua jalur. Yang mendaftar via Bank Jakarta meliputi:
- Peserta didik pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus dan pemegang Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
- ASN (terdiri dari PNS & PPPK) dan pensiunan PNS Provinsi DKI Jakarta
- Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa
Sementara itu, golongan yang mendaftar melalui situs Transjakarta jauh lebih banyak. Di antaranya:
- Penerima bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak
- Tim Penggerak PKK dan Kelompok PKK
- PJLP dan pegawai non-ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
- Penyandang Disabilitas
- Penduduk Lanjut Usia
- Veteran Republik Indonesia
- Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta
- Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD
- Penjaga rumah ibadah
- Penduduk Kepulauan Seribu
- Juru Pemantau Jentik, pengurus karang taruna, dasawisma atau pengurus pos layanan terpadu
- Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Artikel Terkait
Remaja Tasikmalaya Disekap 2 Hari, Kabar Berhasil Dikirim Saat Pelaku Tertidur
Tangis Haru di Hutan Sumatra: Perjalanan 23 Jam untuk Menemukan Bunga yang Hilang
Pemerintah Usul Hapus Hukuman Minimal untuk Kasus Narkotika Ringan
Blender dan Api Hanguskan Bukti Narkoba serta Uang Palsu Rp 295 Juta di Pandeglang