Tim kuasa hukum Ira Puspadewi sudah terlihat berkumpul di Rutan Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sejak pagi buta. Sekitar pukul 07.37 WIB, suasana tampak tenang, penuh antisipasi. Mereka menunggu kliennya dibebaskan.
Di sisi lain, KPK sendiri mengaku masih menunggu surat resminya. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal ini kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).
"Pagi ini kami masih menunggu surat keputusan rehabilitasi tersebut, sebagai dasar proses pengeluaran dari Rutan," ujarnya.
Lalu, bagaimana ceritanya sampai bisa ada keputusan ini? Ternyata, Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani surat rehabilitasi untuk Ira dan dua lainnya sehari sebelumnya, Selasa sore.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyampaikan kabar itu langsung dari Istana.
"Alhamdulillah, pada hari ini Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," kata Dasco dalam konferensi pers.
Artikel Terkait
Presiden UEA Tegaskan Negara Bukan Target Mudah di Tengah Eskalasi Konflik
BPBD DKI Naikkan Status Pintu Air Pasar Ikan ke Siaga 2 Usai Hujan Deras
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Enam Tahun Berjuang Melawan Kanker Ginjal
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Kabupaten Lebong, Bengkulu