Tim kuasa hukum Ira Puspadewi sudah terlihat berkumpul di Rutan Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sejak pagi buta. Sekitar pukul 07.37 WIB, suasana tampak tenang, penuh antisipasi. Mereka menunggu kliennya dibebaskan.
Di sisi lain, KPK sendiri mengaku masih menunggu surat resminya. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal ini kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).
"Pagi ini kami masih menunggu surat keputusan rehabilitasi tersebut, sebagai dasar proses pengeluaran dari Rutan," ujarnya.
Lalu, bagaimana ceritanya sampai bisa ada keputusan ini? Ternyata, Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani surat rehabilitasi untuk Ira dan dua lainnya sehari sebelumnya, Selasa sore.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyampaikan kabar itu langsung dari Istana.
"Alhamdulillah, pada hari ini Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," kata Dasco dalam konferensi pers.
Artikel Terkait
Keluarga Arya Daru Bertemu Penyidik, Kasus Diplomat Misterius Ditarik Bareskrim
Tangerang Ambil Langkah Nyata, Ubah Norma Kelompok untuk Tekan Tawuran
Investor Siap Sulap Air Laut Cirebon Jadi Air Minum, Bupati Ingatkan: Jangan Lebih Mahal!
Muzani Sambut Gembira Platform Digital Liga Muslim Dunia di Makkah