Seorang wanita berusia 30 tahun, yang diketahui berinisial NG, menjadi korban kejahatan mengerikan. Pelakunya tak lain adalah sopir taksi online berinisial FG (49). Kabar terbaru, pria asal Bekasi itu sudah ditangkap dan proses hukum sedang berjalan.
Peristiwa tragis ini terjadi di bahu jalan Tol Kunciran-Cengkareng. Waktunya Sabtu dini hari, tepat pukul 03.30 WIB. Saat itu, NG memesan taksi online untuk perjalanan dari Kukusan, Depok, menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, memberikan penjelasan mengenai penangkapan ini.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, analisa, dan profiling, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial FG (49), warga Bekasi, yang berprofesi sebagai sopir taksi online,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (25/11/2025).
Artikel Terkait
SIM Keliling Kembali Beroperasi di Lima Titik Jakarta untuk Perpanjang SIM A dan C
Kartu Merah VAR untuk Kelly Picu Kekalahan Juventus di Liga Champions
Inisiator Papua Connection Kecam Serangan KKB terhadap Guru dan Tenaga Kesehatan sebagai Teror Kemanusiaan
Atalanta Balikkan Agregat, Hajar Dortmund 4-1 untuk Lolos ke 16 Besar Liga Champions