Seorang wanita berusia 30 tahun, yang diketahui berinisial NG, menjadi korban kejahatan mengerikan. Pelakunya tak lain adalah sopir taksi online berinisial FG (49). Kabar terbaru, pria asal Bekasi itu sudah ditangkap dan proses hukum sedang berjalan.
Peristiwa tragis ini terjadi di bahu jalan Tol Kunciran-Cengkareng. Waktunya Sabtu dini hari, tepat pukul 03.30 WIB. Saat itu, NG memesan taksi online untuk perjalanan dari Kukusan, Depok, menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, memberikan penjelasan mengenai penangkapan ini.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, analisa, dan profiling, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial FG (49), warga Bekasi, yang berprofesi sebagai sopir taksi online,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (25/11/2025).
Artikel Terkait
Kritik Pengangkatan Nuryanti di Kemnaker, Rekam Jejak Kinerja Dipertanyakan
Angin Kencang Porak-Porandakan Peternakan Ayam di Pati, Kerugian Capai Miliaran
AHY Bagikan Sembako ke Jemaat Gereja, Dana dari Lelang Lukisan SBY
Pemerintah Tetapkan 16 Hari Libur Nasional dan 6 Cuti Bersama untuk Tahun 2026