Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Manipulasi Pajak Perusahaan

- Rabu, 26 November 2025 | 02:05 WIB
Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Manipulasi Pajak Perusahaan

Kasus dugaan suap yang menjerat oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada periode 2016-2020 masih terus digulirkan oleh Kejaksaan Agung. Penyidik tak berhenti mengumpulkan barang bukti dan memanggil sejumlah pihak terkait. Kali ini, giliran mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo (SU) yang diperiksa.

Pemeriksaan terhadap SU dilakukan pada Selasa (25/11) lalu. Menurut Anang Supriatna selaku Kapuspenkum Kejagung, ada satu lagi saksi yang turut dimintai keterangan, yaitu Bernadette Ning Dijah Kepala KPP Madya Dua Semarang.

Anang menjelaskan lewat keterangan tertulisnya bahwa kedua saksi itu diperiksa untuk mengungkap praktik manipulasi kewajiban pajak perusahaan.

“Tim Jaksa Penyidik pada Jampidsus memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan dugaan tindak pidana memanipulasi/memperkecil kewajiban pembayaran perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan RI,”

Yang dimaksud dua saksi itu adalah SU, mantan Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak sekaligus mantan Dirjen Pajak, serta BNDP, sang Kepala KPP Madya Dua Semarang.

Sayangnya, Anang enggan merinci lebih jauh soal materi pemeriksaan. Ia cuma bilang, langkah ini diambil demi memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”

Di sisi lain, Kejagung ternyata sudah lebih dulu mengantisipasi kemungkinan kaburnya tersangka dengan menjebloskan lima orang dalam daftar pencegahan ke luar negeri. Salah satunya adalah Ken Dwijugiasteadi, mantan Dirjen Pajak lainnya.

Hingga saat ini, memang belum banyak informasi yang dibeberkan Kejagung. Misalnya, perusahaan mana saja yang diduga terlibat atau bagaimana mekanisme suapnya berjalan. Tapi yang jelas, menurut Anang, ada imbalan yang diberikan kepada oknum pajak agar besaran pajak perusahaan bisa “diakali”.

Beberapa lokasi bahkan sudah digeledah untuk menguatkan bukti. Meski sudah naik ke tahap penyidikan, duduk perkara utamanya masih diselimuti kabut. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar