Kasus dugaan pemerasan yang sempat ramai di media sosial itu kini memasuki babak baru. Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha, harus menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Sebelumnya, sang perwira tinggi juga sudah lebih dulu dinonaktifkan dari jabatannya oleh Polda Sumut.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, pada Rabu (26/11/2025).
"Dalam proses ini, Kabid Propam JM menjalani pemeriksaan di Mabes Polri,"
katanya.
Sementara itu, pemeriksaan serupa juga dijalani oleh Kasubbid Paminal Bidang Propam Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra Pietama. Hanya saja, lokasinya berbeda. Chandra diperiksa di lingkungan Polda Sumut sendiri.
Artikel Terkait
Ledakan Dahsyat Guncang London, Gudang Kembang Api Jadi Puing
Tewas di Jenin, Sultan Abdulaziz Jadi Target Operasi Balas Dendam Israel
Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Manipulasi Pajak Perusahaan
Survei Baintelkam: Layanan SKCK Full Digital Cetak Kepuasan Masyarakat