Kasus dugaan pemerasan yang sempat ramai di media sosial itu kini memasuki babak baru. Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha, harus menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Sebelumnya, sang perwira tinggi juga sudah lebih dulu dinonaktifkan dari jabatannya oleh Polda Sumut.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, pada Rabu (26/11/2025).
"Dalam proses ini, Kabid Propam JM menjalani pemeriksaan di Mabes Polri,"
katanya.
Sementara itu, pemeriksaan serupa juga dijalani oleh Kasubbid Paminal Bidang Propam Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra Pietama. Hanya saja, lokasinya berbeda. Chandra diperiksa di lingkungan Polda Sumut sendiri.
Artikel Terkait
Anak Kandung Diduga Curi Motor Ayahnya di Tanggamus
Gubernur Papua Barat Daya Serahkan Tiga Puskesmas Keliling Air untuk Jangkau Daerah Kepulauan
Arab Saudi Naikkan Hadiah Kompetisi Hafalan Al-Quran Jadi Rp40 Miliar
Polda Riau Gelar Lomba Lari Gratis untuk Alihkan Aktivitas Balap Liar