Lestari Moerdijat Soroti Demokrasi yang Kelelahan dan Kuota Perempuan yang Mandek

- Selasa, 25 November 2025 | 19:15 WIB
Lestari Moerdijat Soroti Demokrasi yang Kelelahan dan Kuota Perempuan yang Mandek
Pembahasan tentang Ketimpangan Gender di Ranah Politik

Persoalan ketimpangan gender di Indonesia, khususnya di dunia politik, kembali mendapat sorotan. Kali ini, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat yang menyuarakan keprihatinannya. Ia menekankan, butuh upaya kolektif untuk memastikan partisipasi perempuan tidak hanya ada, tetapi juga benar-benar bermakna dalam kehidupan berbangsa.

Menurut Lestari, dinamika kehidupan bernegara kita masih diwarnai fragmentasi politik. Tak hanya itu, masalah ketimpangan representasi gender pun belum juga teratasi hingga hari ini.

"Dinamika dalam mewujudkan sistem yang tepat dalam kehidupan bernegara kita masih diwarnai dengan munculnya fragmentasi politik dan ketimpangan representasi gender yang hingga hari ini belum bisa kita atasi,"

Pernyataan itu disampaikannya secara daring dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Selasa (25/11/2025). Hadirinnya adalah para pengurus dan anggota Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) yang berkumpul di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta.

Lestari menggambarkan situasi yang cukup memprihatinkan. Sistem demokrasi Indonesia, katanya, sedang kelelahan. Ia butuh nafas baru agar bisa berjalan sesuai dengan amanat konstitusi yang ada.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa UUD 1945 sebenarnya sudah memberikan fondasi yang kuat. Kedaulatan ada di tangan rakyat, dan setiap warga negara punya hak yang sama. Dari situ, kewajiban negara untuk menghadirkan kesetaraan dan keadilan gender seharusnya tidak perlu diragukan lagi.

Namun begitu, tantangan nyatanya adalah bagaimana negara bisa benar-benar hadir dan memastikan amanat konstitusi itu terwujud dalam praktik. Itu PR besar.

Lebih lanjut, Lestari memaparkan bahwa demokrasi harus dijalankan secara utuh. Pemilu dan partai politik, dalam pandangannya, semestinya menjadi instrumen untuk mencapai keadilan sosial tidak terkecuali keadilan gender.

Sayangnya, realitanya berbeda. Regulasi seputar pemilu dan partai politik dinilai masih timpang. Aturan kuota 30% perempuan di lembaga legislatif, misalnya, masih jauh dari kata tercapai.

Belum lagi soal struktur partai politik yang mayoritas masih maskulin dan hirarkis. Kondisinya kurang inklusif. Rekrutmen perempuan pun berjalan sporadis dan tidak transparan. Ini adalah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

Melihat kondisi ini, Lestari yang juga Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong semua pihak untuk ambil bagian. Para anggota KPPI diharap berperan aktif dalam mendorong reformasi regulasi pemilu dan partai politik.

Baginya, ini bukan sekadar perkara teknis hukum semata. Semuanya harus kembali berpijak pada amanat konstitusi dan nilai-nilai demokrasi Pancasila.

Acara tersebut juga dihadiri sejumlah pengurus KPPI. Beberapa nama yang hadir antara lain Kanti W. Janis, Rahayu Saraswati, Saniatul Lativa, Irma Suryani Chaniago, Hindun Anisah, serta tokoh perempuan dari berbagai partai politik.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar