Pistol Terselip di Kolong Jok, Polisi Ungkap Kebohongan Sopir Taksi Pemerkosa

- Selasa, 25 November 2025 | 18:00 WIB
Pistol Terselip di Kolong Jok, Polisi Ungkap Kebohongan Sopir Taksi Pemerkosa

Polisi akhirnya berhasil menemukan pistol yang digunakan FG, sopir taksi online berusia 49 tahun, untuk mengancam dan memerkosa penumpangnya. Kejadian brutal itu sendiri terjadi di bahu Jalan Tol Kunciran-Cengkareng, menimpa seorang perempuan berinisial NG (30). Awalnya, pelaku berusaha mengelabui penyidik.

Dia mengaku telah membuang senjata itu ke sungai. Ternyata, itu cuma akal-akalannya saja.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menjelaskan proses temuan senjata itu. "Sementara benda menyerupai senjata api yang digunakan untuk mengancam korban awalnya tidak ditemukan karena pelaku memberikan keterangan palsu bahwa benda itu dibuang ke sungai," katanya.

Namun begitu, penyelidikan tak berhenti sampai di situ. Setelah digali lebih dalam, tim penyidik justru menemukan pistol itu tersembunyi rapi di bawah jok mobil sang pelaku. "Pengembangan lanjutan pada 24 November 2025 akhirnya menemukan benda menyerupai senjata api tersebut tersimpan di bawah jok pengemudi mobil pelaku," ujar Jauhari.

Senjata inilah yang dipakai FG untuk menakut-nakuti korbannya. Bahkan, tak cuma untuk ancaman, dia juga memukul leher dan kepala NG dengan benda keras itu sebelum memaksanya membuka pakaian. Sungguh tindakan yang tak bisa dimaafkan.

Di sisi lain, terungkap pula bahwa pelaku berada di bawah pengaruh narkoba saat melakukan kejahatan itu. Jauhari menambahkan, "Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dia menyatakan melakukan aksi tersebut saat berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu yang dikonsumsinya sehari sebelum kejadian."

Buktinya pun nyata. Polisi menyita sabu dari dompet FG, dan hasil tes urinenya pun positif narkoba.

FG akhirnya ditangkap pada Minggu dini hari, tanggal 23 November. Lokasinya di sebuah kamar kontrakan di Cilodong, Depok. Saat ditangkap, pelaku sedang beristirahat bersama keluarganya. Kini, dia dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar