Seorang bocah lelaki berinisial MAR harus meregang nyawa. Ia adalah siswa sekolah dasar di Pekanbaru, Riau, dan diduga kuat menjadi korban perundungan oleh teman-teman sekolahnya sendiri.
Menurut penasihat hukum keluarga korban, Suroto, tragedi ini berawal pada Kamis, 13 November lalu. Saat itu, MAR tengah mengikuti kegiatan belajar kelompok di dalam kelas.
"Kepala korban ditendang oleh temannya yang berinisial FT," jelas Suroto.
Usai kejadian, salah seorang teman, AR, segera melaporkan insiden itu kepada wali kelas yang kebetulan juga berada di lokasi.
Namun begitu, tanggapan yang diterima sungguh mengecewakan. "Wali kelas hanya mengatakan 'Iya, tunggu'," ucap Suroto lagi, menggambarkan respons yang dianggapnya tidak serius.
Artikel Terkait
Pengadilan Vonis 15 Tahun Penjara untuk Anak Riza Chalid atas Korupsi Minyak Rugikan Negara Rp285 Triliun
Pemerintah AS Ajukan Permintaan ke Mahkamah Agung untuk Cabut Status Perlindungan Warga Suriah
Kaesang Buka Safari Ramadan PSI dengan Kunjungan ke Dua Ponpes di Pandeglang
Anak Buronan Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 2,9 Triliun