Perjalanan buaya raksasa ini berawal dari Sungai Undan, Kecamatan Reteh. Ia ditangkap warga setempat pada awal November. Evakuasinya sendiri cukup melelahkan. Butuh waktu sembilan jam perjalanan darat menggunakan mobil kabin ganda untuk memindahkan reptil jumbo ini ke lokasi penangkaran sementara di kompleks DPKP Jalan SKB, Tembilahan.
Menyusul peristiwa ini, DPKP Inhil tak tinggal diam. Mereka telah melaporkan kematian buaya tersebut ke sejumlah instansi terkait. Laporan dikirim ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Kementerian Kehutanan, serta Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSDPL) Padang, termasuk juga Loka Kawasan Perairan Nasional Pekanbaru di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Lalu, apa yang akan terjadi pada bangkai buaya seberat setengah ton lebih itu? Saat ini, semuanya masih menggantung. Pihak DPKP masih menunggu keputusan dari atas apakah bangkai akan langsung dikubur, atau justru diawetkan untuk tujuan penelitian di masa depan.
"Ya, kita masih menunggu arahan lanjutan,"
tandas Junaidi singkat.
Artikel Terkait
Bolsonaro Dibui Usai Coba Hancurkan Gelang Elektronik Pakai Solder
KPK Buka Suara Soal Status DPO Paulus Tannos di Sidang Praperadilan
Penggerebekan Berlan Ricuh, Bandar Narkoba Kabur ke Atap Rumah
Tendangan Maut di Ruang Kelas, Bocah SD Tewas Usai Di-bully