Perjalanan buaya raksasa ini berawal dari Sungai Undan, Kecamatan Reteh. Ia ditangkap warga setempat pada awal November. Evakuasinya sendiri cukup melelahkan. Butuh waktu sembilan jam perjalanan darat menggunakan mobil kabin ganda untuk memindahkan reptil jumbo ini ke lokasi penangkaran sementara di kompleks DPKP Jalan SKB, Tembilahan.
Menyusul peristiwa ini, DPKP Inhil tak tinggal diam. Mereka telah melaporkan kematian buaya tersebut ke sejumlah instansi terkait. Laporan dikirim ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Kementerian Kehutanan, serta Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSDPL) Padang, termasuk juga Loka Kawasan Perairan Nasional Pekanbaru di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Lalu, apa yang akan terjadi pada bangkai buaya seberat setengah ton lebih itu? Saat ini, semuanya masih menggantung. Pihak DPKP masih menunggu keputusan dari atas apakah bangkai akan langsung dikubur, atau justru diawetkan untuk tujuan penelitian di masa depan.
"Ya, kita masih menunggu arahan lanjutan,"
tandas Junaidi singkat.
Artikel Terkait
Keluarga di Jombang Diculik dan Disekap ke Bangkalan Gara-Gara Utang Rp 25 Juta
Arsenal Kukuhkan Puncak Klasemen Usai Taklukkan Brighton 1-0
Indonesia Ekspor Perdana Beras Premium untuk Jamaah Haji di Arab Saudi
Manchester City Tertahan Imbang Nottingham Forest, Jarak ke Arsenal Tetap 7 Poin