Buaya Raksasa 5,7 Meter di Inhil Tewas Usai Mogok Makan 20 Hari

- Selasa, 25 November 2025 | 11:15 WIB
Buaya Raksasa 5,7 Meter di Inhil Tewas Usai Mogok Makan 20 Hari
Buaya Raksasa Ditemukan Mati di Penangkaran

Seekor buaya berukuran luar biasa, dengan bobot mencapai 585 kilogram dan panjang 5,7 meter, dilaporkan mati di penangkaran sementara milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Buaya malang ini sebenarnya sudah dirawat sejak tanggal 1 November lalu.

Menurut Kepala DPKP Inhil, Junaidi, petugas baru menyadari hewan itu telah mati pada Kamis (20/11) setelah melakukan observasi rutin. Buaya itu sebelumnya diketahui menderita infeksi akibat luka lecet di keempat kakinya.

"Kematian buaya dilaporkan setelah personel kita melakukan observasi tadi. Karena tak ada tanda-tanda bergerak, lalu dilakukan pengecekan ternyata sudah mati,"

Junaidi menjelaskan di Tembilahan, Jumat (21/11/2022).

Di sisi lain, ada masalah lain yang dialami buaya ini. Selama 20 hari berada di tempat penangkaran, ia sama sekali menolak untuk makan. Padahal, makanan sudah disediakan.

Perjalanan buaya raksasa ini berawal dari Sungai Undan, Kecamatan Reteh. Ia ditangkap warga setempat pada awal November. Evakuasinya sendiri cukup melelahkan. Butuh waktu sembilan jam perjalanan darat menggunakan mobil kabin ganda untuk memindahkan reptil jumbo ini ke lokasi penangkaran sementara di kompleks DPKP Jalan SKB, Tembilahan.

Menyusul peristiwa ini, DPKP Inhil tak tinggal diam. Mereka telah melaporkan kematian buaya tersebut ke sejumlah instansi terkait. Laporan dikirim ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Kementerian Kehutanan, serta Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSDPL) Padang, termasuk juga Loka Kawasan Perairan Nasional Pekanbaru di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Lalu, apa yang akan terjadi pada bangkai buaya seberat setengah ton lebih itu? Saat ini, semuanya masih menggantung. Pihak DPKP masih menunggu keputusan dari atas apakah bangkai akan langsung dikubur, atau justru diawetkan untuk tujuan penelitian di masa depan.

"Ya, kita masih menunggu arahan lanjutan,"

tandas Junaidi singkat.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar