KPK Ungkap Tiga Jenis Konflik Kepentingan yang Bisa Picu Korupsi

- Senin, 24 November 2025 | 19:00 WIB
KPK Ungkap Tiga Jenis Konflik Kepentingan yang Bisa Picu Korupsi

Konflik kepentingan seringkali jadi pintu masuk yang mengantar seseorang pada tindak korupsi. Seperti anak tangga, pelan-pelan tapi pasti. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri lewat unggahan di Instagram-nya pada Senin (24/11/2025) membeberkan ada tiga jenis konflik yang bisa berujung pada praktik korupsi itu.

Intinya, konflik kepentingan adalah situasi di mana urusan pribadi tiba-tiba nyemplung ke dalam urusan profesional. Akibatnya, keputusan yang diambil jadi bias, nggak objektif, dan akhirnya merugikan banyak orang.

"Tindakan seperti ini dapat menjadi anak tangga menuju terjadinya korupsi. Konflik kepentingan terbagi menjadi tiga jenis," tulis KPK.

Jenis pertama disebut konflik kepentingan aktual. Ini terjadi ketika kepentingan pribadi benar-benar berbenturan dengan tugas resmi yang diemban. Bayangkan saja, seorang staf pengadaan di suatu instansi ternyata ikut serta dalam lelang yang diadakan instansinya sendiri. Karena posisinya, dia dengan mudah memenangkan lelang untuk perusahaannya. Sudah jelas, kan, masalahnya?

Lalu, ada juga konflik kepentingan potensial. Berbeda dengan yang pertama, konflik jenis ini lebih ke arah masa depan. Kepentingan pribadi berpotensi memengaruhi keputusan yang akan diambil nantinya.


Halaman:

Komentar