Ahli BPK Ungkap Skema Gas Bermasalah, Dua Petinggi Perusahaan Jadi Tersangka

- Senin, 24 November 2025 | 16:50 WIB
Ahli BPK Ungkap Skema Gas Bermasalah, Dua Petinggi Perusahaan Jadi Tersangka

"Saudara Iswan mensyaratkan pembayaran uang muka sebagai syarat mutlak kerja sama," papar Ine.

"Nah, di sisi lain, Saudara Danny mengakomodir permintaan itu dengan mengusulkan skema pembelian dan rencana akuisisi. Padahal dia seharusnya tahu ada larangan penjualan bertingkat. Dia juga paham betul kondisi Isargas yang sebenarnya tidak bankable," tambahnya.

Yang lebih memprihatinkan, skema ini kemudian malah disetujui dewan direksi. Padahal, persyaratan penting untuk pembayaran uang muka itu sendiri belum lengkap.

"Pada 8 November, Saudara Hery Yusuf mengajukan pembayaran uang muka dan disetujui. Padahal dokumen pendukungnya belum lengkap," ucap Ine.

Tak berhenti di situ, BPK juga menemukan bukti lain. Ternyata Kementerian ESDM sudah memberi teguran terkait penyaluran bertingkat ini. Tapi PT IAE tak bergeming. Mereka tak kunjung mengembalikan uang muka yang sudah dibayarkan PGN.

Jelas sudah, ini bukan sekadar pelanggaran prosedur. Polanya sistematis, dan akibatnya negara yang dirugikan.


Halaman:

Komentar